Utang Warisan Krisis 1998 Sebesar Rp640 Triliun Resmi Lunas

Utang Warisan Krisis 1998 Sebesar Rp640 Triliun Resmi Lunas
Menteri Keuangan Suahasil Nazara [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah secara resmi menuntaskan babak akhir dari kewajiban finansial jangka panjang berupa surat utang negara yang diterbitkan untuk menanggulangi badai krisis keuangan periode 1997 hingga 1998, di mana seluruh rangkaian pelunasan tersebut berhasil diselesaikan pada bulan Agustus 2026.

Secara akumulatif, total instrumen surat utang yang pernah dicetak oleh negara demi keperluan penyelamatan krisis kala itu menyentuh kisaran angka Rp640 triliun, yang sebagian besar di antaranya dialokasikan untuk menopang program Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

“Kalau kami lihat lagi sejarah 30 tahun yang lalu itu, ketika menangani krisis 1997–1998 pemerintah mengeluarkan total obligasi Rp 640 triliun, saat itu, dan kami membayar kembali itu,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (18/9/2026).

Penyelesaian kewajiban historis ini sebenarnya telah dicicil secara bertahap oleh negara. Obligasi yang diterbitkan untuk keperluan rekapitalisasi perbankan nasional tercatat sudah tuntas terbayar sepenuhnya pada tahun 2020 lalu, sementara sisa surat utang khusus penanganan BLBI baru berhasil dirampungkan pada bulan Agustus kemarin.

“Ini adalah suatu prestasi kami, akhirnya kami terhadap kewajiban surat utang pemerintah, obligasi rekap itu sudah lunas tahun 2020, kalau obligasi dalam rangka BLBI itu baru kami selesaikan kemarin,” ujarnya.

Eksekusi pelunasan utang bernilai fantastis ini dimungkinkan berkat adanya aliran dana dari setoran surplus Bank Indonesia (BI) ke kas keuangan negara. Merujuk pada koridor regulasi perundang-undangan yang berlaku, surplus keuangan bank sentral memang diamanatkan untuk membantu menyelesaikan beban surat utang peninggalan krisis moneter masa silam.

Sebelumnya, proyeksi awal penerimaan negara dari komponen Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) sempat dipatok pada angka Rp56,4 triliun dalam laporan outlook semester berjalan. Namun, nominal tersebut mengalami penyesuaian setelah terbitnya hasil audit resmi atas buku laporan keuangan BI tahun 2025.

“Dalam perjalanan waktu, dengan proses audit buku 2025, kami mendapatkan informasi bahwa Bank Indonesia memiliki surplus, yang sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, diberikan kepada kas negara,” kata Suahasil.

Melalui tambahan dana segar dari surplus BI tersebut, total pendapatan dari pos KND terdongkrak naik hingga menyentuh kisaran Rp58 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp55 triliun dialokasikan langsung guna melunasi sisa tagihan surat utang warisan BLBI.

“Kalau Bank Indonesia memiliki surplus dia akan memberikan ke kas negara. Namun, undang-undang juga mengatakan bahwa kalau ada surplus dari Bank Indonesia penggunaannya diatur, penggunaannya diatur untuk membayar penyelesaian kewajiban surat utang, surat utang negara, yang ketika itu dikeluarkan dalam rangka penanganan krisis 1997–1998,” jelaskannya.

“Dengan adanya surplus BI Rp55 triliun yang telah digunakan untuk membayar kembali kewajiban surat utang dalam rangka BLBI zaman dahulu, itu sekarang surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 1997–1998 kemarin tuntas kami selesaikan pada bulan Agustus 2026,” sambung Suahasil.

Sebagai kilas balik, krisis moneter yang meletus pada penghujung tahun 1997 hingga 1998 memaksa pemerintah mengambil langkah intervensi luar biasa untuk menyelamatkan stabilitas perbankan nasional melalui penerbitan obligasi rekapitalisasi guna memperkuat struktur modal perbankan yang kolaps.

Instrumen obligasi rekapitalisasi yang diterbitkan pada masa itu mencapai angka sekitar Rp430 triliun yang terbagi dalam beragam variasi seri dan tenor, di mana tenor paling buncit baru menemui jatuh temponya pada tahun 2020.

Ragam obligasi tersebut diterbitkan dengan skema tingkat suku bunga tetap maupun mengambang, di mana obligasi berbunga tetap kala itu membawa besaran kupon di kisaran 13,175% hingga 14,275%. Sementara itu, instrumen berbungkus bunga mengambang pada mulanya mengacu pada patokan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tiga bulan.

Seluruh rangkaian penerbitan surat utang tersebut merupakan konsekuensi fiskal yang harus ditanggung negara demi meredam gejolak kehancuran sistem perbankan kala itu.

“Ini adalah suatu sejarah perjalanan sektor keuangan Indonesia, tetapi dengan adanya penanganan krisis 1997–1998 negara kami bisa terus melakukan reformasi, melakukan pembangunan sampai saat ini,” kata Suahasil.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index