ENERGINEWS.ID — Komisi XII DPR RI mendorong penambahan kepemilikan saham Indonesia di PT Freeport Indonesia menjadi 63% dari sebelumnya 51,24%. Usulan ini muncul dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Grup MIND ID, dengan penekanan bahwa kedaulatan mineral tidak cukup diukur dari persentase saham semata.
Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan menyatakan dukungannya terhadap rencana penambahan sekitar 12% saham PT Freeport Indonesia. Menurutnya, langkah itu akan membawa total kepemilikan Indonesia ke angka 63%.
Rokhmat menekankan penambahan saham harus dilakukan secara transparan dan hati-hati. Ia menyebut kepentingan negara menjadi alasan utama di balik dorongan tersebut.
Bukan Sekadar Angka Saham
Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID Selly Adriatika menilai kepemilikan mayoritas Indonesia di PTFI punya arti lebih luas dari sekadar persentase. "Mayoritas kepemilikan Indonesia di PTFI harus memiliki makna yang lebih luas dari sekadar angka saham," ujarnya seusai RDP bersama Komisi XII DPR RI.
Bagi MIND ID, posisi tersebut merupakan mandat untuk memastikan aset strategis seperti PTFI semakin terintegrasi dengan kepentingan bangsa. Cakupannya meliputi pengelolaan sumber daya, hilirisasi, penguasaan rantai pasok, hingga penciptaan nilai tambah di dalam negeri.
Selly juga menyoroti pentingnya keberlanjutan investasi dan pengembangan sumber daya jangka panjang. Kepastian itu diharapkan berjalan seiring peningkatan manfaat ekonomi yang diterima Indonesia.
Dorongan Hilirisasi dan Penguatan BUMN
Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menyebut pengelolaan sumber daya mineral lewat perusahaan milik negara menjadi alasan sejumlah tambang bergabung ke holding MIND ID. "Sumber daya alam diolah sendiri menjadi industri, mempunyai nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, mendapatkan penerimaan negara, sampai tujuannya adalah kemakmuran rakyat," ujar Gunhar dalam RDP di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Menurut Gunhar, penguasaan sumber daya mineral strategis perlu diterjemahkan ke dalam pengelolaan yang memberi manfaat ekonomi lebih besar. Hal ini mencakup pengolahan mineral di dalam negeri hingga penguatan industri turunannya.
Rokhmat menambahkan penguatan penguasaan negara bisa ditempuh lewat peningkatan kepemilikan, tata kelola, teknologi, dan permodalan. Ia juga mendorong tambang ilegal dikuasai MIND ID agar aset negara bertambah besar.
Mengapa Sekarang?
Kebutuhan global terhadap komoditas strategis seperti tembaga, emas, nikel, timah, dan bauksit terus meningkat. Mineral-mineral itu menjadi bahan baku sektor energi, teknologi, infrastruktur, hingga manufaktur.
Divestasi 51,24% saham PTFI oleh Indonesia sebelumnya tidak dirancang khusus merespons persaingan mineral kritis yang berkembang saat ini. Kebijakan itu lebih merupakan upaya memperkuat kepemilikan nasional, mendorong hilirisasi, membangun smelter, dan meningkatkan penerimaan negara.
Dengan dorongan terbaru di DPR, arah kebijakan Freeport ke depan tidak lagi hanya soal berapa persen saham yang dipegang negara. Yang diuji justru seberapa besar Indonesia mampu menentukan arah strategis perusahaan, memperkuat rantai pasok, dan menahan nilai tambah mineral di dalam negeri.