JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan walaupun langkah efisiensi anggaran masih berjalan di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), hal tersebut tidak bakal menghambat pencapaian target kinerja di sektor digital.
“Ada tren yang menunjukkan upaya efisiensi yang kuat, namun insyaallah nanti pencapaiannya tidak terganggu,” ujar Meutya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta dan dikonfirmasi, Rabu (2/9/2026).
Pernyataan tersebut juga disampaikan Meutya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (1/9).
Lebih lanjut Meutya menjelaskan bahwa alokasi anggaran kementerian memperlihatkan adanya pengetatan pengeluaran selama beberapa tahun belakangan.
Anggaran Kementerian Komdigi yang sebelumnya bernama Kementerian Kominfo tercatat sebesar Rp15,8 triliun pada 2023 dan sempat menyentuh angka Rp19,6 triliun pada 2024.
Alokasi tersebut lantas disesuaikan menjadi Rp11 triliun pada 2025, Rp10 triliun pada 2026, serta pagu anggaran untuk 2027 ditetapkan sebesar Rp11,52 triliun.
Komitmen terhadap efisiensi ini dibuktikan lewat kinerja penyerapan anggaran yang terus merangkak naik setiap tahunnya.
Realisasi anggaran Kemkomdigi berada di angka 89,84 persen pada 2023, naik menjadi 92,65 persen pada 2024, dan berhasil menyentuh 94,95 persen pada 2025.
Memasuki tahun 2026, daya serap per 28 Agustus 2026 sudah berada di kisaran 60,49 persen dengan estimasi akhir tahun dapat menembus sekitar 95 persen.
Dari segi pendapatan, Kemkomdigi juga membuktikan produktivitasnya dengan secara konsisten melampaui target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Realisasi PNBP kementerian mampu menembus Rp26,52 triliun pada 2023, Rp30,68 triliun pada 2024, serta Rp29,3 triliun pada 2025.
Sepanjang tahun 2026, setoran ke kas negara telah mencapai Rp16,8 triliun dan diproyeksikan bakal melampaui angka Rp26 triliun dari target sebesar Rp25,65 triliun.
Kenaikan kontribusi terhadap pendapatan negara ini berjalan seiring dengan penurunan persentase izin penggunaan kembali PNBP oleh Kemkomdigi.
Porsi izin pakai PNBP kementerian dipangkas bertahap dari 30,05 persen pada 2023, 28,88 persen pada 2024, 5,58 persen pada 2025, 5,39 persen pada 2026, hingga diperkirakan menyusut ke kisaran 3 persen pada 2027.
Pada forum yang sama, Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail memaparkan perincian pagu anggaran 2027 yang berjumlah Rp11,517 triliun.
Alokasi dana tersebut didistribusikan ke dalam empat program utama: penguatan fasilitas infrastruktur digital sebesar Rp6,47 triliun, ekosistem dan ruang digital sejumlah Rp2,958 triliun termasuk perawatan Pusat Data Nasional (PDN), komunikasi publik dan media sebesar Rp20 miliar, serta dukungan manajemen sebesar Rp2 triliun.
Sekjen Ismail menambahkan bahwa pihak kementerian telah merancang penajaman kebutuhan riil tahun anggaran 2027 sebesar Rp14,753 triliun guna mengawal program prioritas nasional serta pemerataan infrastruktur secara menyeluruh.
Pengajuan penambahan dana ini diperuntukkan guna menutup kekurangan anggaran sebesar Rp3,23 triliun, termasuk penyediaan operasional bagi lembaga kuasi publik seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers.