14 Hakim Baru MA Dilantik, Terdiri atas 11 Hakim Agung dan Tiga Hakim Ad Hoc

14 Hakim Baru MA Dilantik, Terdiri atas 11 Hakim Agung dan Tiga Hakim Ad Hoc

ENERGINEWS.ID — Mahkamah Agung (MA) melantik 11 Hakim Agung, dua Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia (HAM), dan satu Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Rabu, 2 September. Prosesi berlangsung di Ruang Prof Koesoemah Atmadja, Tower MA RI, Jakarta.

Berdasarkan keterangan resmi Humas MA, pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua MA Sunarto. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Komisi III DPR RI pada 13 Agustus lalu. Para calon dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan sebelum akhirnya ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI.

Seleksi Ketat dan Pembagian Tugas

Rangkaian seleksi telah berlangsung sejak Maret 2026. Prosesnya mencakup seleksi administrasi, uji kualitas, pemeriksaan kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara. Tahapan berlanjut dengan uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.

Sebelas Hakim Agung yang dilantik akan bertugas di empat kamar MA. Mereka ditempatkan di Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama, serta Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak.

Daftar Nama Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

Berikut nama-nama Hakim Agung yang dilantik berdasarkan kamarnya:

Kamar Pidana:

1. Syamsul Arief
2. Sugiyanto
3. Sudharmawatiningsih
4. Dhifla Wiyani

Kamar Perdata:

1. Sobandi
2. Nurnaningsih

Kamar Agama:

1. [Data belum tersedia pada artikel asli]

Kamar TUN Khusus Pajak:

1. [Data belum tersedia pada artikel asli]

Adapun tiga Hakim Ad Hoc yang dilantik terdiri atas dua hakim untuk pengadilan HAM dan satu hakim untuk pengadilan Tipikor. Seluruh prosesi berjalan khidmat dan menjadi bagian dari penguatan kapasitas peradilan di Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index