Cegah Ekstremisme, BNPT-Kemendikdasmen Perkuat Peran Sekolah

Cegah Ekstremisme, BNPT-Kemendikdasmen Perkuat Peran Sekolah
BNPT dan Kemendikdasmen menggelar Penguatan Peran Komite Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dalam rangka pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di satuan pendidikan, yang berlangsung di Jakarta [FOTO: NET].

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengokohkan peran satuan pendidikan lewat peningkatan kapasitas komite sekolah, pendidik, serta tenaga kependidikan demi mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada tindakan terorisme.

BNPT berkolaborasi dengan Kemendikdasmen serta disokong oleh Kementerian Agama dan Kementerian Sosial menggelar agenda Penguatan Peran Komite Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan dalam rangka pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di satuan pendidikan, yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu.

Kepala BNPT Eddy Hartono menekankan bahwa agenda ini amat vital mengingat maraknya fenomena dua tahun belakangan di mana ratusan anak terpapar radikalisme serta ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme lewat perantara media internet dan jejaring sosial.

Eddy menegaskan instansi sekolah memegang kedudukan strategis sebagai wadah pembentukan karakter sekaligus benteng utama dalam membina daya tangkal generasi muda menghadapi paparan ekstremisme berbasis kekerasan.

"Sekolah bukan sekadar ruang transfer ilmu pengetahuan, melainkan ruang pembentukan karakter, penguatan nilai-nilai kebangsaan, persemaian toleransi, serta penghormatan terhadap kebhinekaan," katanya.

Menurut Eddy, tantangan pencegahan kian rumit sejalan dengan meluasnya ruang digital yang memungkinkan penyebaran ajaran ekstremisme menjangkau kelompok anak dan remaja secara lebih cepat, personal, serta berulang.

Proses radikalisasi, lanjut Eddy, tidak lagi cuma terjadi lewat interaksi tatap muka secara langsung. Paparan tersebut dapat muncul melalui konten digital, media sosial, komunitas daring, hingga komunikasi dalam ekosistem gim digital yang akrab dengan keseharian anak.

Eddy menyampaikan bahwa deteksi dini tak diartikan sebagai upaya mengawasi atau memberikan cap negatif bagi anak, melainkan kemampuan lingkungan pendidikan dalam mengenali potensi kerentanan, menjalin komunikasi terbuka, serta memastikan anak mendapat pendampingan yang tepat.

Agenda ini turut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti yang mengapresiasi pelaksanaan kegiatan penguatan tersebut.

Mendikdasmen menyampaikan bahwa kemajuan teknologi informasi membawa tantangan baru bagi dunia pendidikan lantaran anak dan remaja merupakan kelompok yang amat erat dengan ekosistem digital.

Menurut Mendikdasmen, pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan memerlukan partisipasi dari lingkungan terdekat anak, mulai dari lingkup keluarga, sekolah, hingga elemen masyarakat.

"Perkembangan teknologi informasi menghadirkan tantangan baru karena anak sebagai digital native dapat menjadi sasaran eksploitasi kelompok ekstremisme berbasis kekerasan dan teroris. Oleh karena itu, keluarga, komunitas, dan institusi pendidikan perlu menjadi bagian dari sistem pencegahan dan deteksi dini."

Mendikdasmen menekankan bahwa pihak sekolah tidak dapat berjuang sendirian. Perlindungan terhadap anak mesti dibangun lewat ekosistem yang menghubungkan secara terpadu antara sekolah, keluarga, masyarakat, pemerintah pusat, hingga pemerintah daerah.

Menurut Mendikdasmen, sinergitas tersebut penting guna memastikan anak memperoleh perlindungan dan pendampingan secara utuh, baik saat beraktivitas di ruang fisik maupun sewaktu berinteraksi di ruang digital.

Penguatan Sekolah sebagai Ekosistem Aman dan Tangguh. Kerjasama antara BNPT dan Kemendikdasmen ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2026–2029 (RAN PE Fase Kedua).

Lewat RAN PE Fase Kedua, lanjut Mendikdasmen, pemerintah mendorong pendekatan pencegahan yang lebih menyeluruh dengan memperkuat ketahanan pribadi dan lingkungan sosial terhadap pelbagai faktor yang dapat meningkatkan kerentanan terhadap ekstremisme berbasis kekerasan.

Dalam konteks satuan pendidikan, lanjut Mendikdasmen, langkah tersebut ditujukan pada penguatan karakter kebangsaan, toleransi, kemampuan berpikir kritis, literasi digital, komunikasi yang sehat, serta mekanisme deteksi dini dan pendampingan untuk anak.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index