Kemenkop Jelaskan Anggaran Rp103 Miliar untuk Komunikasi Publik

Rabu, 02 September 2026 | 01:25:32 WIB
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono.

JAKARTA - Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan alokasi anggaran senilai Rp103 miliar yang ramai disorot tidak ditujukan khusus bagi pembuatan siniar (podcast), melainkan guna menopang seluruh kebutuhan komunikasi publik kementerian secara menyeluruh.

"Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas kementerian," ucap Ferry dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.

Ferry Juliantono menjelaskan pos anggaran tersebut dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan komunikasi publik serta operational pendukung tugas kementerian, seperti fungsi hubungan masyarakat, dokumentasi, publikasi, tata usaha, sistem teknologi informasi, hingga sarana infrastruktur.

Menurut Ferry Juliantono, pengelolaan komunikasi publik mesti dilakukan secara profesional agar tiap kebijakan maupun program strategis pemerintah bisa tersampaikan dengan presisi, mudah dipahami, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Dukungan komunikasi publik dinilai sangat krusial demi menyosialisasikan berbagai agenda perkoperasian kepada publik dan gerakan koperasi di seluruh wilayah Indonesia, baik koperasi yang sudah berjalan maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tengah digenjot pengembangannya.

"Tidak tepat kalau kebutuhan komunikasi publik kemudian disebut sebagai anggaran untuk podcast. Podcast hanya salah satu kanal. Komunikasi publik diperlukan agar program pemerintah dapat diketahui, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat," ujar Ferry.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (1/9), Kementerian Koperasi mengajukanusulan tambahan anggaran senilai Rp4,53 triliun demi memperkuat efektivitas program perkoperasian, khususnya pada sektor pengembangan SDM, pendidikan, pembinaan, pendampingan, serta pengawasan koperasi termasuk KDKMP.

Pengajuan alokasi tambahan tersebut mencakup penguatan dukungan operasional sebesar Rp541 miliar dan pengalokasian program teknis senilai Rp3,99 triliun.

Untuk tahun anggaran 2027, Kementerian Koperasi awalnya memperoleh pagu indikatif senilai Rp542,88 miliar. Kemenkop lantas mengantongi alokasi tambahan Rp200 miliar sehingga total pagu anggaran bergeser menjadi Rp742,88 miliar.

Terkini