Kemendag Ungkap Kondisi Geuangan Global Picu Kenaikan Harga Emas RI

Kemendag Ungkap Kondisi Geuangan Global Picu Kenaikan Harga Emas RI
Ilustrasi Emas.

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengutarakan bahwa dinamika kondisi keuangan global menjadi pemantik naiknya harga patokan ekspor (HPE) dan harga referensi (HR) komoditas emas pada periode kedua September 2026.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana memaparkan bahwa sepanjang rentang waktu penghimpunan data, grafik harga emas teridentifikasi melonjak sebanyak 1,63 persen.

"Kenaikan HPE dan HR emas pada periode kedua bulan September 2026 dipicu pelemahan mata uang utama global, penurunan imbal hasil obligasi, dan pemotongan suku bunga acuan internasional," kata Tommy melalui keterangan di Jakarta, Selasa.

Patokan HPE emas dipatok pada angka 144.469,49 dolar AS per kilogram, menguat 1,63 persen bila disandingkan dengan periode awal September 2026 yang berada di posisi 142.154,10 dolar AS per kilogram. Di samping itu, HR emas turut merangkak naik ke level 4.493,51 dolar AS per troy ounce (t oz) dari posisi sebelumnya 4.421,49 dolar AS per t oz.

Ketetapan angka tersebut disahkan lewat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1817 Tahun 2026 mengenai Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Regulasi Kepmendag ini difungsikan khusus untuk masa berlaku 15-30 September 2026.

Proses penentuan HPE beserta HR emas tersebut dirumuskan merujuk pada landasan data serta pertimbangan teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berpatokan pada publikasi resmi London Bullion Market Association (LBMA).

Langkah penetapan ini ditempuh melalui koordinasi terpadu antar-instansi berdasarkan himpunan data, masukan, dan analisis dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Perindustrian.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index