Bapanas dan Polri Pantau Harga Beras di Madiun demi Stabilkan Stok

Bapanas dan Polri Pantau Harga Beras di Madiun demi Stabilkan Stok
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan dari Bapanas dan Polri melakukan pemantauan harga beras di Pasar Besar Madiun, Jawa Timur, Rabu (9/9/2026)

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan bentukan Bapanas bersama Polri menggelar peninjauan harga beras di pasar tradisional wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, demi mengawal keterjangkauan pasokan dan stabilitas harga komoditas utama tersebut.

"Tujuan utama pemantauan ini adalah untuk mengecek stabilitas harga dan stok beras di Kota Madiun. Baik untuk beras jenis SPHP, medium, maupun premium," ujar Analis Ketahanan Pangan Ahli Madya Bapanas Asep Herdiana saat melakukan pemantauan di Pasar Besar Madiun, Rabu.

Ia menerangkan bahwa pengawasan ini difokuskan guna memastikan banderol harga beras yang beredar di tengah masyarakat tetap patuh pada batas harga eceran tertinggi (HET) acuan pemerintah.

Agenda pemantauan di kawasan Pasar Besar Madiun tersebut turut melibatkan sinergi dari Satgas Pangan Kota Madiun dan jajaran Bulog Kantor Cabang Madiun.

Merujuk pada peninjauan di lokasi, ketersediaan beras rata-rata dipasarkan sesuai acuan HET pemerintah, yakni Rp13.500 per kilogram untuk kategori medium serta Rp14.900 per kilogram bagi kelas premium.

"Untuk jenis premium di Pasar Besar Madiun tidak terlalu banyak. Selain itu, ada juga ditemukan beras khusus, namun hanya di satu toko tadi. Namun untuk yang beras khusus itu belum ada aturan yang mengikat dan masih mekanisme pasar," katanya.

Di sisi lain, pasokan dan patokan harga beras SPHP tercatat berada dalam kondisi kondusif. Hal ini terwujud berkat komitmen Bulog daerah yang rutin menyalurkan pasokan guna menjaga ketahanan stok.

Melihat dinamika di lapangan, Bapanas mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mempererat koordinasi dalam mengawal pergerakan harga, ketersediaan stok, serta alur distribusi di wilayah kerja masing-masing.

Bapanas menegaskan bahwa pemerintah daerah memegang peran sentral sebagai garis terdepan untuk merespons dan mendeteksi lebih awal potensi lonjakan harga pangan.

Melalui pengawasan yang berkesinambungan, langkah intervensi stabilitas dapat dieksekusi lebih cepat guna menekan risiko gejolak ekonomi bagi warga maupun kalangan produsen.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index