Bulog Tunggu Keputusan Kemendag Terkait DMO Minyakita 100 Persen BUMN

Bulog Tunggu Keputusan Kemendag Terkait DMO Minyakita 100 Persen BUMN
Ilustrasi Pekerja Sedang mengangkut beras bulog.

JAKARTA - Perum Bulog tengah menunggu keputusan resmi Kementerian Perdagangan terkait usulan peningkatan porsi penyaluran Minyakita melalui BUMN pangan menjadi 100 persen dari realisasi domestic market obligation.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menyampaikan usulan penambahan porsi distribusi tersebut sudah diajukan secara tertulis langsung kepada Menteri Perdagangan.

“Kami sudah mengajukan secara tertulis kepada Pak Mendag untuk kenaikan DMO untuk BUMN,” kata Rizal usai meninjau kegiatan operasi pasar di Pasar Jatinegara, Jakarta, Sabtu.

Rizal menjelaskan pengajuan porsi distribusi hingga 100 persen tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti instruksi dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

“Kemudian sesuai dengan perintah Pak Mentan kami mengajukan supaya 100 persen,” ujarnya.

Menurut Rizal, alokasi penuh melalui BUMN pangan bertujuan menguatkan keterjangkauan dan ketersediaan pasokan Minyakita di tengah masyarakat.

Kendati demikian, penetapan perubahan porsi penyaluran tersebut sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah melalui Kementerian Perdagangan.

“Nah, kami tinggal menunggu kebijakan dari pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan, agar DMO Minyakita khususnya BUMN dinaikkan sehingga untuk menjamin ketersediaan Minyakita di pasar nasional,” ucapnya.

Kementerian Perdagangan sebelumnya menetapkan aturan yang mengharuskan produsen menyalurkan sekurang-kurangnya 35 persen realisasi DMO melalui BUMN pangan.

Ketentuan mengenai pengelolaan Minyakita saat ini berpedoman pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 yang telah diperbarui melalui Permendag Nomor 20 Tahun 2026.

Realisasi penyaluran DMO ke BUMN pangan tercatat mencapai 413.256 ton atau sekitar 49,90 persen dari total kewajiban produsen, dengan Bulog menerima pasokan 308.057 ton dan ID FOOD mendapatkan 105.199 ton.

Pada Juli 2026, volume realisasi DMO Minyakita menyentuh angka 122.745 ton, menunjukkan tren kenaikan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Pemerintah melalui Kemendag pada Juni 2026 juga telah mengkaji rencana menaikkan alokasi distribusi Minyakita lewat BUMN pangan di atas angka 50 persen.

Adapun penetapan Harga Eceran Tertinggi untuk Minyakita dipatok sebesar Rp15.700 per liter, sementara rata-rata harga nasional sempat berada di angka Rp15.869 per liter.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index