Lindungi Anak di Ruang Digital, KPPPA Gelar Pelatihan Secara Online

Lindungi Anak di Ruang Digital, KPPPA Gelar Pelatihan Secara Online
Ilustrasi Guru menempatkan gawai milik siswa ke dalam kotak penyimpanan sebelum kegiatan belajar mengajar.

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) terus menguatkan langkah perlindungan bagi anak-anak di dunia digital dengan mengasah kemampuan serta pemahaman para orang tua maupun pendidik.

"Pelatihan tersebut diharapkan membantu orang tua dan guru memahami tahapan tumbuh kembang anak, mengenali risiko di ruang digital, membangun komunikasi yang terbuka dan aman dengan anak, serta melakukan pendampingan dalam penggunaan gawai dan internet," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat.

Ia memaparkan bahwa salah satu inisiatif yang dihadirkan adalah program pelatihan pengasuhan era digital berbasis e-learning. Program ini disajikan secara gratis bagi seluruh lapisan publik melalui tautan https://elearning.kemenpppa.go.id/ bagi siapa saja yang memerlukan peningkatan kecakapan literasi digital dan pola asuh.

Langkah strategis ini dinilai amat mendesak mengingat setiap platform ranah maya senantiasa menyimpan potensi bahaya bagi kelompok anak. Risiko tersebut meliputi interaksi dengan sosok asing tak dikenal, keterpaparan materi pornografi dan kekerasan, hingga akses konten yang melangkahi tingkatan umur anak.

Bukan hanya itu, ancaman lain mencakup potensi kebocoran data pribadi, kecanduan penggunaan gawai, serta munculnya gangguan kesehatan pada fisik dan kondisi psikologis anak.

"Ruang digital tidak boleh menjadi tempat bagi orang dewasa untuk menyamarkan identitas, membangun kontak dengan anak tanpa pengawasan, mengumpulkan anak dalam forum terbuka, atau mengirimkan konten seksual dan berbahaya kepada anak. Apabila terdapat laporan atau aduan, penyelenggara sistem elektronik harus melakukan penanganan secara cepat, terdokumentasi, dan berorientasi pada keselamatan serta pemulihan anak," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.

Belakangan ini, publik dihebohkan oleh terbongkarnya kasus dugaan grup percakapan digital yang berisi materi bermuatan kejahatan seksual dengan menjaring anak-anak sebagai anggotanya.

Aparat kepolisian hingga kini tengah gencar melancarkan proses penyelidikan mendalam untuk membongkar dugaan jaringan pedofilia di ranah maya tersebut.

Adapun laporan resmi mengenai kasus kejahatan digital ini telah diajukan ke jajaran Direktorat Siber Polda Metro Jaya sejak 29 Agustus 2026.

"Kementerian PPPA menghormati dan mendukung proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh kepolisian, termasuk koordinasi antara Direktorat Siber dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index