Kaspersky Menangkan Penghargaan Perak Berkat Kampanye Keamanan Siber di TikTok

Kaspersky Menangkan Penghargaan Perak Berkat Kampanye Keamanan Siber di TikTok

ENERGINEWS.ID — Kampanye yang digarap Kaspersky ini tidak sekadar promosi biasa. Mereka memanfaatkan TikTok sebagai kanal utama dan menggandeng kreator teknologi untuk menyampaikan edukasi tentang modus penipuan siber. Yang menarik, pesan yang disampaikan menggunakan bahasa setempat dan kreator diberi kebebasan untuk membawakannya dengan gaya masing-masing.

Edukasi Siber yang Dikemas Sesuai Kebiasaan Audiens

Strategi ini berangkat dari kebutuhan untuk mengubah citra edukasi keamanan siber yang sering dianggap rumit dan teknis. Kaspersky mencoba mengemasnya menjadi konten yang relevan dengan kebiasaan audiens sehari-hari.

Waktu peluncuran kampanye juga dipilih dengan cermat, bertepatan dengan periode belanja akhir tahun dan musim perjalanan. Momen ini dipilih karena aktivitas digital konsumen meningkat drastis, yang berarti risiko serangan siber juga ikut naik.

Adrian Hia, Managing Director Asia Pasifik Kaspersky, menyebut penghargaan ini sebagai tonggak penting bagi perusahaannya. Menurutnya, kampanye ini bertujuan menjadikan keamanan digital sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat, bukan sekadar urusan teknis.

Dampak Nyata di Indonesia dan Vietnam

Hasilnya pun terlihat jelas. Di Vietnam, akuisisi tumbuh 32 persen secara tahunan dengan 61 persen pengunjung unik berasal dari TikTok dan aktivitas kreator. Konversi di negara itu juga meningkat 43 persen.

Sementara di Indonesia, jumlah pengunjung unik melonjak 60 persen. Akuisisi tumbuh 14 persen secara tahunan dan konversi naik 10 persen selama periode kampanye berlangsung.

Lanjutkan Ekspansi di Asia Tenggara

Keberhasilan ini mendorong Kaspersky untuk terus memperkuat ekosistem keamanan siber di Asia Tenggara. Perusahaan berkomitmen menghadirkan kampanye yang relevan secara lokal di berbagai negara.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Kaspersky juga menghadirkan promosi musim liburan di Singapura, Indonesia, Malaysia, dan Filipina yang berlaku hingga 31 Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk menghadirkan solusi keamanan sekaligus edukasi bagi masyarakat menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index