Kemenhut Pacu Kredit Biodiversitas Jadi Inovasi Pembiayaan Konservasi

Selasa, 15 September 2026 | 22:44:31 WIB
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki [FOTO: NET].

JAKARTA — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) secara aktif menggalakkan penerapan kredit biodiversitas (biodiversity credits) sebagai salah satu alternatif terobosan inovasi pembiayaan dalam tata kelola kawasan taman nasional, dengan tujuan utama memperkuat upaya konservasi serta menjamin terjaganya kelestarian keanekaragaman hayati di tanah air.

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki dalam keterangan resminya yang disampaikan di Jakarta pada hari Selasa, menjelaskan bahwa instrumen kredit biodiversitas ini membuka peluang lebar agar hasil nyata dari berbagai kegiatan konservasi alam dapat ditarik manfaatkan menjadi sumber pembiayaan yang berkelanjutan.

“Melalui biodiversity credits, hasil positif dari upaya konservasi dapat diukur dan kemudian menjadi dasar untuk membuka sumber pembiayaan,” kata Wamenhut.

Menurut penjelasan Rohmat, instrumen kredit biodiversitas ini memiliki potensi besar dalam mempertemukan agenda pelestarian alam dengan aliran sumber pendanaan baru, termasuk dari kalangan sektor swasta yang berniat memberikan kontribusi nyata terhadap hasil konservasi yang terukur.

“Ini memberikan peluang bagi lebih banyak pihak untuk ikut berinvestasi dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia,” ujarnya.

Pemerintah Republik Indonesia melalui forum Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional telah resmi menetapkan sebanyak 13 kawasan taman nasional serta dua area lanskap konservasi spesies ikonis sebagai wilayah lokasi percontohan proyek pembiayaan taman nasional tersebut.

Wamenhut menegaskan bahwa proses pengembangan instrumen kredit biodiversitas ini harus dibangun di atas fondasi tata kelola serta landasan kerangka hukum yang kokoh dan kredibel.

Saat ini, pihak Kemenhut juga sedang menggodok penyiapan kerangka regulasi yang secara khusus mengatur pemanfaatan keanekaragaman hayati, tata cara prosedur perizinan, mekanisme penentuan lokasi, hingga penetapan struktur skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Lebih lanjut, Rohmat menambahkan bahwa kehadiran instrumen kredit biodiversitas ini bukanlah satu-satunya instrumen tunggal sumber pendanaan konservasi.

Sebaliknya, instrumen ini dirancang untuk menjadi bagian integral dari portofolio pembiayaan yang jauh lebih luas, bersanding bersama instrumen pembiayaan publik, pendanaan karbon, sektor filantropi, investasi swasta yang bertanggung jawab, kegiatan pariwisata berkelanjutan, serta unit usaha berbasis pemanfaatan alam.

“Biodiversity credits juga bukan semata-mata aset finansial, tetapi merupakan instrumen penting modal alam (natural capital) untuk memastikan investasi kembali yang berintegritas tinggi dan berkelanjutan dalam jangka panjang bagi hutan hujan tropis Indonesia dan masyarakat yang berperan sebagai penjaga alam,” ujar Rohmat.

Di samping itu, pihak kementerian turut memastikan bahwa seluruh proses pengembangan kredit biodiversitas ini dijalankan secara terukur, transparan, serta menjunjung tinggi integritas dengan tetap memprioritaskan kepentingan utama konservasi alam.

Terkini