Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Harus Terpadu Kata Menteri PKP

Selasa, 15 September 2026 | 22:40:02 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat menghadiri Forum Diskusi Panel Kebijakan Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Jakarta, Senin, 14 September 2026

JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menekankan bahwa penanganan area permukiman kumuh wajib dilaksanakan secara terpadu dan menyeluruh.

Maruarar Sirait menilai tolok ukur keberhasilan penataan kawasan kumuh tak hanya sekadar bertumpu pada perombakan fisik bangunan. Peningkatan mutu kehidupan warga turut menjadi aspek vital yang mesti diperhatikan, salah satunya lewat penguatan sektor ekonomi lokal.

"Kami juga memperbaiki ekonominya. Kami mengajak ladies banker dan PNM untuk memberikan pendampingan kepada UMKM di Menteng Tenggulun," ujar Maruarar atau disapa Ara dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Maruarar Sirait memaparkan rekam jejak Kementerian PKP saat menata wilayah kumuh di kawasan Menteng Tenggulun, Jakarta Pusat. Menurutnya, pembenahan di lokasi tersebut menerapkan metode yang terintegrasi, mulai dari pemugaran fisik hunian hingga penataan sarana lingkungan.

"Di Menteng Tenggulun ada sekitar 150 rumah yang kami perbaiki. Tetapi bukan hanya rumahnya yang kami perbaiki, lingkungannya, jalannya, hingga pengelolaan sampahnya kami perbaiki," kata Maruarar Sirait.

Maruarar Sirait menyebutkan bahwa konsep terpadu seperti ini patut terus diperluas lewat sinergi lintas sektor serta pelibatan berbagai elemen pendukung.

Sebab, pemerintah tidak bakal mampu berjalan sendiri dalam mengatasi hambatan kawasan kumuh yang bertalian erat dengan beragam ranah kehidupan warga.

Maruarar Sirait turut menegaskan bahwa pemerintah konsisten memacu penyediaan tempat tinggal bagi masyarakat yang belum memiliki rumah, sekaligus membenahi hunian yang dikategorikan tidak layak.

"Bagi masyarakat yang belum memiliki rumah, pemerintah mendorong penyediaan hunian melalui berbagai skema, baik hunian tapak maupun vertikal secara subsidi. Sementara bagi yang memiliki rumah, namun rumahnya tidak layak huni, penanganan dilakukan melalui Program Bedah Rumah," katanya.

Terkini