Terkendala Harga Saham, Ini Alasan SCNP Belum Penuhi Free Float 15%

Jumat, 11 September 2026 | 23:34:32 WIB
Investor mengamati data saham [FOTO: NET].

JAKARTA — PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) membeberkan problem yang dihadapi dalam memenuhi syarat minimum kepemilikan saham publik (free float) sebesar 15%. Emiten ini tercatat masih menguasai portofolio saham treasuri sebanyak 192,33 juta lembar atau setara 7,69%.

Direktur Utama SCNP Djamarwie menuturkan bahwa situasi itu muncul menyusul terkonsolidasinya saham publik saat perseroan menggelar aksi korporasi pembelian kembali saham (buyback) pada April 2025 lampau.

“Kondisi belum terpenuhinya batas minimum jumlah saham free float sebesar 15% disebabkan oleh terkonsolidasinya saham publik pada saat pelaksanaan aksi korporasi Pembelian Kembali Saham (Buyback) Perseroan pada April 2025 lalu. 

Saat ini Perseroan memiliki Saham Treasuri sebanyak 192.334.900 lembar (7,69%),” ujar Djamarwie dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (11/9/2026).

Di tengah rencana melepas saham treasuri kepada publik, SCNP dihadapkan pada hambatan aturan serta dinamika pasar. Merujuk Pasal 23 huruf c POJK No. 29 Tahun 2023, proses pengalihan saham hasil buyback dilarang dibanderol di bawah harga rerata perolehan, yang dipatok senilai Rp156 per lembar.

Kendati demikian, pergerakan harga saham SCNP justru fluktuatif di bawah nilai perolehan tersebut, yakni bertengger pada kisaran level Rp148–Rp155 per saham.

“Harga pasar saham Perseroan belakangan ini bergerak fluktuatif dan berada di bawah harga perolehan (berkisar di level Rp148-155,- per lembar). Kondisi harga ini menyebabkan Perseroan belum dapat mengeksekusi pelepasan saham treasuri secara langsung di pasar reguler yang juga sangat tergantung pada daya serap calon investor,” ucap Djamarwie.

Rencana Pemenuhan Free Float SCNP

SCNP telah merancang agenda pelepasan saham treasuri dalam waktu dekat, yang dijadwalkan bergulir mulai September 2026. Perseroan mengantongi restu Dewan Komisaris per Agustus 2026 untuk mengalihkan saham treasuri kepada investor nonafiliasi dengan batasan kepemilikan akhir di bawah 5%.

Langkah strategis tersebut diorientasikan agar saham yang dialihkan bisa dikalkulasikan sebagai instrumen penambah volume saham free float. Di samping itu, perseroan juga mulai menjalin koordinasi bersama perusahaan efek yang bertindak sebagai arranger guna mengawal rangkaian pengalihan saham treasuri.

“Perseroan (melalui persetujuan Dewan Komisaris per Agustus 2026) telah menyusun rencana pengalihan bagian 7,69% saham treasuri kepada para investor non-afiliasi dengan kepemilikan akhir di bawah 5%, agar saham yang dialihkan tersebut dapat terhitung sebagai penambah terhadap jumlah saham free float,” kata Djamarwie.

Guna melancarkan proses pemenuhan ketentuan tersebut, SCNP mengharapkan dukungan dari pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) berupa pemberian fleksibilitas serta kelonggaran waktu untuk menuntaskan seluruh tahapan serta mekanisme pengalihan saham treasuri.

Perseroan mematok target agar proses tersebut tuntas sebelum batas tenggat maksimal pengalihan saham treasuri berdasarkan regulasi, yakni berselang tiga tahun pasca pelaksanaan buyback.

SCNP turut menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap tahapan pengalihan saham treasuri senantiasa berpedoman pada prinsip tata kelola yang baik serta aturan keterbukaan informasi sesuai amanat Pasal 35 POJK No. 29 Tahun 2023.

Di lantai bursa, saham SCNP terpantau mengalami penguatan 2,58% atau menanjak 4 poin ke posisi Rp159 per saham pada perdagangan Jumat (11/9/2026) hingga pukul 10.42 WIB. Dalam kurun waktu satu bulan ke belakang, saham SCNP tercatat menguat 6,71%, meski secara akumulatif masih terkoreksi 1,24% sepanjang tahun 2026.

Terkini