Raja Harald V Wafat, Indonesia Sampaikan Duka Cita Mendalam

Rabu, 02 September 2026 | 17:45:02 WIB
Menteri Luar Negeri Sugiono [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah Indonesia secara resmi menyatakan duka cita mendalam kepada pemerintah serta masyarakat Norwegia atas wafatnya Raja Harald V pada 28 Agustus lalu.

Pernyataan duka cita tersebut diutarakan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono melalui pesan yang ditulisnya dalam buku belasungkawa sewaktu melawat ke Kedutaan Besar Norwegia di Jakarta, Selasa (1/9).

“Atas nama Pemerintah dan rakyat Republik Indonesia, saya menyampaikan simpati dan belasungkawa kepada Kerajaan Norwegia dan rakyatnya atas wafatnya Yang Mulia Raja Harald V,” kata Sugiono dalam ucapan duka citanya, sebagaimana disiarkan dalam sosial media X di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Menlu RI menuturkan bahwa sosok Raja Harald V bakal senantiasa diingat lantaran kepemimpinan, kehangatan, pengabdian, serta kesederhanaannya, khususnya selama bertugas menjadi kepala negara Norwegia.

“Warisan kepemimpinannya akan terus menginspirasi generasi mendatang,” tambahnya.

Kedatangan Sugiono guna menyampaikan rasa belasungkawa menjadi cerminan penghormatan masyarakat serta pemerintah Indonesia atas mangkatnya Raja Harald V, sekaligus memperlihatkan kokohnya jalinan persahabatan antara Indonesia dan Norwegia.

Adapun kehadiran Sugiono di Kedubes Norwegia untuk membubuhkan tanda tangan dalam buku duka cita diterima langsung oleh Wakil Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Christian Groseth.

Raja Harald V mengembuskan napas terakhir pada 28 Agustus di usia 89 tahun, usai mendapatkan tindakan medis di Rumah Sakit Nasional di Oslo sejak 17 Agustus, berdasarkan keterangan resmi dari pihak istana kerajaan.

Pihak istana menjelaskan bahwa Harald sebelumnya telah menjalani terapi pengobatan kortison guna menangani anemia hemolitik, yakni kelainan darah yang memicu penumpukan cairan di dalam tubuh. Kondisi kesehatannya kian memburuk setelah terpapar infeksi bakteri pada aliran darahnya, merujuk laporan stasiun televisi nasional NRK.

Menyusul wafatnya Harald, Putra Mahkota Haakon secara otomatis naik tahta menjadi kepala negara baru Norwegia dengan gelar Raja Haakon VIII, sesuai amanat yang tercantum dalam konstitusi negara tersebut.

Pada 1 September, Raja Haakon VIII mengucapkan sumpah kesetiaan terhadap Konstitusi Norwegia dalam sebuah prosesi resmi di Parlemen Norwegia.

Terkini