Premi Asuransi Jiwa Naik 8,2 Persen Tembus Rp94,75 Triliun pada 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 22:55:32 WIB
Logo-logo perusahaan asuransi jiwa di Grha AAJI.

JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan total perolehan pendapatan premi industri asuransi jiwa menembus Rp94,75 triliun, atau menguat 8,2 persen secara tahunan (year on year/YoY) pada periode semester I 2026.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo Karsono mengutarakan bahwa pencapaian nominal tersebut menandakan pemenuhan kebutuhan masyarakat atas proteksi asuransi senantiasa terjaga.

Kondisi tersebut tidak hanya tercermin dari angka pendapatan, dari segi kuantitas polis, industri asuransi jiwa juga menghimpun pertumbuhan positif 7,7 persen hingga mencapai 22,44 juta polis.

“Ini juga menunjukkan bahwa semakin luasnya kepemilikan perlindungan asuransi jiwa di masyarakat kami,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Grha AAJI, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).

Albertus menambahkan bahwa berdasarkan klasifikasinya, produk asuransi jiwa tradisional maupun unitlink atau produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) sama-sama mengukir pertumbuhan positif pada paruh pertama 2026.

Varian produk tradisional meningkat 6,9 persen YoY menjadi Rp59,03 triliun, sedangkan perolehan premi unitlink melonjak 10,3 persen ke posisi Rp35,73 triliun.

Menurut pandangan AAJI, terang Albertus, proporsi ini mengindikasikan kian beragamnya kebutuhan masyarakat, di mana sebagian mengutamakan fungsi proteksi dan sebagian lainnya memerlukan kombinasi proteksi serta investasi.

“Bagi industri, keberagaman pilihan produk perlu diimbangi dengan edukasi dan transparansi agar masyarakat dapat memilih produk sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing,” sebutnya.

Ia memaparkan lebih lanjut, dilihat dari total perolehan premi bisnis baru, produk tradisional mencatatkan kenaikan 14,2 persen YoY menjadi Rp37,97 triliun dan produk unitlink naik 34,5 persen YoY menuju angka Rp19,78 triliun.

Dinamika pertumbuhan bisnis baru ini mencerminkan tingginya permintaan terhadap proteksi baru, serta preferensi masyarakat dalam mencari solusi keuangan yang selaras dengan rencana finansial mereka.

“Tentunya pertumbuhan tersebut perlu diiringi dengan kualitas penjualan, pemahaman nasabah terhadap produk, serta kesesuaian produk dengan kebutuhan dan kemampuan nasabah,” tutur Albertus.

Dari segi skema pembayaran, pembayaran premi berkala (reguler) terkoreksi 2,4 persen YoY ke posisi Rp53,99 triliun. Sebaliknya, skema premi tunggal mencatatkan tren pertumbuhan 26,3 persen YoY menjadi Rp40,76 triliun.

Perkembangan skema ini memperlihatkan kecenderungan kebutuhan akan fleksibilitas, mengingat opsi premi tunggal menawarkan kepraktisan yang lebih tinggi.

Sementara itu, ditinjau dari unit usahanya, perolehan premi dari asuransi jiwa konvensional naik 12,7 persen YoY menjadi Rp85,18 triliun, sedangkan premi dari asuransi jiwa syariah melandai 20,2 persen YoY di angka Rp9,57 triliun.

Adapun akumulasi pendapatan industri asuransi per Juni 2026 terdata menyusut 11,2 persen YoY menjadi Rp96,39 triliun, di mana perolehan hasil investasi sektor industri tercatat minus Rp2,47 triliun.

Dalam kesempatan serupa, Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM (Center of Excellence) AAJI, Freddy Thamrin menyampaikan hingga Juni 2026 industri asuransi jiwa telah menyalurkan klaim senilai Rp75,57 triliun atau naik 4,3 persen YoY kepada 5,01 juta penerima manfaat.

Terkini