Pertahankan Suku Bunga 5,75 Persen BI Jaga Stabilitas Rupiah 2026

Pertahankan Suku Bunga 5,75 Persen BI Jaga Stabilitas Rupiah 2026
Ilustrasi Gedung Bank Indonesia.

JAKARTA - Pergerakan nilai tukar Rupiah memperlihatkan performa tangguh di tengah tingginya gejolak pasar keuangan global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah serta ekspektasi kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed).

Tren positif ini melanjutkan performa sepekan terakhir, kendati sepanjang bulan sebelumnya Rupiah sempat tergerus oleh spekulasi pengetatan moneter The Fed.

Merespons situasi tersebut, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan BI Rate pada posisi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diumumkan pada Rabu (19/8/2026). Langkah ini telah selaras dengan perkiraan pasar.

Hasil survei BIG Consensus Insights yang dikumpulkan DataIndonesia.id dari 10 ekonom dan analis menunjukkan seluruh responden (100 persen) serentak memproyeksikan BI Rate bakal ditahan. Keputusan ini menjadi kali kedua berturut-turut BI mempertahankan tingkat suku bunga.

Pejabat Gubernur Sementara (PGS) BI Destry Damayanti, yang memimpin jalannya RDG, menegaskan bahwa penjagaan stabilitas Rupiah senantiasa menjadi prioritas utama dari strategi bauran kebijakan BI.

"Keputusan ini tetap konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, sekaligus menjaga pencapaian sasaran inflasi 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027," kata Destry dalam konferensi pers, Rabu (19/8/2026).

Survei BIG Consensus Insights mencatat faktor stabilitas Rupiah memegang bobot tertinggi (80 persen) dalam pertimbangan penetapan BI Rate kali ini, membuktikan dinamika Rupiah menjadi parameter utama dalam kalkulasi moneter BI.

Guna menopang nilai tukar tanpa perlu mengerek suku bunga, BI memaksimalkan instrumen non-suku bunga. Insentif premi transaksi Swap Jual Lindung Nilai sebesar 12,5 persen serta DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 15 persen kini diperluas untuk mencakup pendanaan luar negeri perbankan dan investasi langsung asing (FDI).

Perluasan insentif tersebut dijadwalkan mulai berlaku efektif pada pekan kedua September 2026 untuk fasilitas pinjaman luar negeri maupun investasi asing langsung yang masuk sejak 1 Juli 2026.

BI turut merancang paket kebijakan makroprudensial susulan yang akan diterapkan secara bertahap. Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Pendalaman Pasar Uang (KLM PPU) efektif berjalan 1 September 2026, lalu disusul Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) pada 1 Oktober 2026.

Pada momen serupa, BI memperluas fasilitas Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen bagi transaksi sampai Rp100.000, beriringan dengan pemanfaatan Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang dirilis pada 17 Agustus 2026.

Sederet langkah ini memperlihatkan fokus BI menjaga stabilitas Rupiah dan memacu penyaluran kredit secara beriringan, tanpa membebani biaya modal domestik lewat penyesuaian suku bunga.

Kombinasi kebijakan tersebut disokong oleh indikator eksternal yang solid, seperti cadangan devisa sebesar US$145,3 miliar per akhir Juli 2026, surplus neraca perdagangan kumulatif Januari–Juli US$3,58 miliar, serta inflasi IHK yang melandai ke angka 2,88 persen (yoy).

Bank Indonesia terus memperkuat sinergi bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran bersama pemerintah demi mempertahankan stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. Josua Pardede menilai penetapan suku bunga di tingkat 5,75 persen sangat konsisten untuk mengawal stabilitas Rupiah, menahan laju inflasi di bawah 3 persen, serta menopang perekonomian lewat pendekatan makroprudensial.

Meski demikian, arah kebijakan moneter BI ke depan bakal tetap mencerminkan kondisi riil di tingkat global maupun domestik.

Josua menyoroti ketegangan geopolitik Timur Tengah yang mendorong harga minyak mentah melampaui US$90 per barel. Di AS, sekalipun inflasi melandai, The Fed diprediksi tetap bersikap hawkish sebelum inflasi mencapai target 2 persen.

Dari dalam negeri, catatan defisit neraca perdagangan sejak Mei 2026 menimbulkan kekhawatiran terkait pelebaran defisit kembar, terlepas dari pengelolaan fiskal pemerintah semester I 2026 yang tergolong prudent.

Josua menguraikan bahwa akumulasi kenaikan BI Rate sebesar 100 bps pada Mei–Juni 2026 telah memperhitungkan potensi kenaikan suku bunga The Fed sebesar 25 bps di kuartal IV 2026.

"Jika ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed benar-benar terjadi tanpa disertai perburukan kondisi global yang lebih parah, probabilitas tambahan kenaikan BI Rate seharusnya akan mengecil," papar Josua.

Tim Ekonom Bank Permata mempertahankan estimasi BI Rate di angka 5,75 persen hingga penutupan 2026, meski opsi pengetatan tetap terbuka jika gejolak global memburuk melampaui kondisi paruh pertama tahun ini

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index