BKSDA Kalbar Pindahkan Tiga Orang Utan ke Taman Nasional Gunung Palung

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:22:01 WIB
Salah satu individu orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) yang dilepasliarkan di TN Betung Kerihun, Kalbar.

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggelar langkah pemindahan atau translokasi terhadap tiga individu orang utan kalimantan (Pongo pygmaeus) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, sebagai upaya mitigasi serta penyelamatan dari ancaman puncak musim kemarau.

Dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Kemenhut Murlan Dameria Pane memaparkan bahwa tim gabungan mengeksekusi aksi penyelamatan tiga orang utan tersebut di Desa Tanjung Pura, Kecamatan Muara Pawan, pada Jumat (21/8).

"Langkah evakuasi ini merupakan bentuk komitmen penanganan cepat di lapangan. Kami memastikan satwa mendapatkan perlindungan optimal di habitat alam yang luas, aman, dan memiliki ketersediaan pakan melimpah," ujar Murlan.

Murlan menerangkan bahwa tim gabungan yang terdiri atas BKSDA Kalimantan Barat, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TNGP), serta Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) merelokasi satu induk betina bernama Mamak Yuni, satu anak jantan bernama Pura, dan satu orang utan remaja betina bernama Yuni.

Tindakan penyelamatan ini ditempuh menyusul pergerakan para satwa yang mulai mendekati area permukiman dan perkebunan penduduk akibat perubahan kondisi lingkungan di sekitar koridor habitat aslinya pada musim kemarau. Demi mencegah potensi konflik serta menjaga kondisi fisik satwa, BKSDA Kalbar berinisiatif memindahkan mereka ke kawasan konservasi yang jauh lebih aman.

Sebelum dipindahkan, tim medis dari YIARI terlebih dahulu menjalankan serangkaian pemeriksaan kesehatan secara intensif di lokasi penemuan. Hasil pemantauan mengonfirmasi bahwa ketiga orang utan tersebut dalam keadaan sehat, mempertahankan sifat liar alami, serta sangat siap untuk dilepasliarkan kembali ke alam bebas.

Pada Jumat malam (21/8), seusai menempuh rute perjalanan darat dan perairan, ketiga orang utan tersebut berhasil dilepasliarkan secara aman di kawasan Taman Nasional Gunung Palung.

Di samping aksi penyelamatan di Ketapang, BKSDA Kalimantan Barat turut merespons laporan warga Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, mengenai keberadaan satu individu orang utan yang terdeteksi melintas di sekitar perkebunan masyarakat.

Petugas BKSDA Kalbar bergerak cepat mengutus tim ke lapangan guna memverifikasi kondisi spasial sekaligus mengedukasi pemilik lahan. Pihak otoritas menyampaikan apresiasi atas kesadaran warga yang memilih langsung melapor kepada pihak berwenang.

Kemenhut terus mendesak masyarakat agar mengutamakan jalur koordinasi dan melapor melalui call center BKSDA setempat jika menemukan keberadaan satwa dilindungi di sekitar pemukiman, demi menjamin keselamatan warga serta melestarikan kekayaan hayati tanah air.

Terkini