Uji Coba 65 KNMP Kirim 273,6 Ton Ikan Senilai Rp11,1 Miliar ke Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:15:01 WIB
Ilustrasi Nelayan Sedang Menjala Ikan.

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat bahwa masa uji coba operasional pada 65 titik Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) tahap I sukses mendistribusikan sebanyak 273,6 ton produk perikanan dengan nilai mencapai Rp11,10 miliar hingga 14 Agustus 2026.

Keseluruhan 65 KNMP pada gelombang perdana tersebut telah rampung dikerjakan pada April 2026, untuk selanjutnya memasuki fase operasional penuh.

KKP dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin, mengungkapkan bahwa komoditas tangkapan tersebut dikirimkan dari berbagai kawasan KNMP di Lampung, Sumbawa, Pandeglang, Sinjai, Lombok Tengah, Gorontalo, Tual, Konawe, hingga Merauke menuju bermacam pasar tujuan.

Ragam produk unggulan yang dipasarkan meliputi tuna, tuna loin, tuna fillet, cumi-cumi, gurita, tongkol, bawal, ikan demersal, serta kakap putih.

"Fokus kami sekarang memastikan semua fasilitas KNMP tahap I digunakan, unit usaha dijalankan, dan koperasi siap mengelolanya," ujar Ketua Satgas Operasional KNMP Irjen Pol Victor Gustaaf Manoppo.

Victor menerangkan bahwasanya selama tahapan uji coba, jajaran KKP memberikan pembimbingan intensif di beberapa daerah guna memetakan potensi dan peluang komersial serta menjaring mitra bisnis demi mempercepat operasionalisasi KNMP.

Berbagai unit usaha yang telah berproduksi di lokasi KNMP mencakup pendayagunaan cold storage, armada kapal penangkap ikan, truk pendingin, tempat kuliner, permesinan, kios pasokan, bengkel, hingga pabrik es.

Melalui pengoperasian unit bisnis tersebut, KNMP sukses mengantongi pendapatan sebesar Rp1,29 miliar sepanjang masa uji coba berjalan.

Guna memperkuat ekspansi bisnis, Victor menyebut KKP turut mempertemukan pengelola KNMP dengan institusi perbankan, termasuk jaringan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Menurut Victor, skema pembiayaan mesti diselaraskan dengan kebutuhan masing-masing jenis usaha. Lantaran itu, koperasi pengelola KNMP wajib mengantongi tata kelola kelembagaan dan perencanaan bisnis yang matang supaya kucuran modal tepat sasaran.

Direktur Pemberdayaan Usaha Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Ali Rahmat Iman Santoso menyatakan KKP terus membenahi kelembagaan koperasi sekaligus merancang model bisnis, akses pasar, dan skema pembiayaan.

KKP juga memfasilitasi pendampingan legalitas serta perizinan usaha, termasuk menyelaraskan penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk sektor kelautan dan perikanan.

Di samping itu, jajaran pengurus koperasi dibekali materi administrasi niaga, tata kelola rantai dingin, literasi finansial, diversifikasi produk, hingga sertifikasi standar kelayakan pengolahan dan distribusi ikan.

KKP pun membuka keran akses pasar bagi unit bisnis KNMP melalui kerja sama strategis dengan unit pengolahan ikan, eksportir, penyuplai, distributor, pengepul, koperasi perikanan, hingga kelompok pengolah hasil laut.

“Kami melihat fasilitas yang bisa segera digunakan, pengelolanya, model usahanya, lalu kami hubungkan dengan mitra dan pasar. Pendampingan diarahkan sampai kegiatan usaha dapat berjalan,” ujar Ali.

Terkini