Fortune Indonesia Dapat Restu Rights Issue Senilai Rp27,10 Triliun

Fortune Indonesia Dapat Restu Rights Issue Senilai Rp27,10 Triliun
Pegawai melintas di dekat papan informasi data saham di kantor BEI.

JAKARTA - PT Fortune Indonesia Tbk. (FORU) telah memegang izin resmi dari pemegang saham untuk mengeksekusi aksi rights issue senilai Rp27,10 triliun. Mayoritas perolehan dana dari aksi korporasi tersebut direncanakan untuk membiayai pengambilalihan tambang batu bara.

Berdasarkan keterbukaan informasi, FORU mengantongi persetujuan lewat RUPSLB untuk melakukan penambahan modal dengan merilis paling banyak 215.096.316.400 lembar saham baru bertanda nominal Rp100 per saham dari total modal disetor perseroan.

Pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) tersebut dibanderol pada tingkat harga Rp126 tiap lembar saham. Atas skema ini, estimasi dana segar yang dihimpun perseroan sanggup menyentuh angka Rp27,10 triliun.

Pihak manajemen menyampaikan risiko penyusutan persen kepemilikan modal (dilusi) paling tinggi sebesar 99,78 persen bagi investor yang memilih tidak mengeksekusi HMETD milik mereka.

”Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari RUPSLB atas rencana penambahan modal dengan mengeluarkan saham baru Perseroan dalam jumlah sebanyak-banyaknya 215.096.316.400 lembar saham atas nama dengan nilai nominal Rp100 per saham,” kata manajemen dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (14/9/2026).

Menyusul penuntasan aksi korporasi ini, dana sebesar Rp20,81 triliun akan dialokasikan demi mencaplok 49 persen porsi saham PT Borneo Prima (BP) kepunyaan IMR AH lewat skema penyertaan modal bukan uang (inbreng).

Sisa dana lainnya dialirkan dalam bentuk fasilitas pinjaman bagi BP guna mendanai sebagian kebutuhan modal operasional kegiatan pertambangan.

”Alasan dan pertimbangan dilakukannya pembelian saham [BP] guna meningkatkan kinerja Perseroan, didasari oleh prospek positif industri pertambangan batu bara khususnya pada segmen batu bara metalurgi,” tegas manajemen.

Agenda inbreng bakal direalisasikan oleh IMR AH bersama FORU tepat di hari perdana perdagangan HMETD, dengan batas paling lambat pada 30 September 2026.

Pihak manajemen menegaskan tak ada pergeseran peta penguasaan pada BP pasca- rights issue. IMR AH dipastikan terus memegang kendali atas BP melalui perseroan.

Sebelumnya, manajemen memaparkan dalam eksekusi rights issue ini, pemegang saham pengendali IMR AH bakal menyerap 165,22 miliar saham atau setara Rp20,82 triliun memanfaatkan metode inbreng saham PT Borneo Prima (BP) yang dimilikinya.

Guna melancarkan transaksi tersebut, IMR AH resmi meneken kesepakatan perjanjian kerja sama bersama perseroan. Sementara itu, porsi rights issue yang ditawarkan kepada investor publik diproyeksikan paling banyak Rp6,28 triliun dan disetor tunai secara utuh.

Berikut adalah alur jadwal pelaksanaan rights issue perseroan:

11 September 2026 - Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran HMETD dari OJK

23 September 2026 - Tanggal Terakhir Pencatatan untuk Memperoleh HMETD

21 September 2026 - Tanggal Terakhir Perdagangan HMETD di Pasar Reguler dan Negosiasi

23 September 2026 - Tanggal Terakhir Perdagangan HMETD di Pasar Tunai

22 September 2026 - Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD di Pasar Reguler dan Negosiasi

24 September 2026 - Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD di Pasar Tunai

25 September 2026 - Tanggal Pencatatan Efek di Bursa Efek Indonesia

25 September – 6 Oktober 2026 - Periode Perdagangan HMETD

8 Oktober 2026 - Tanggal Penjatahan

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index