JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Langkah ini diambil walaupun sejumlah indikator pembentuk harga, seperti pergerakan minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, terus berfluktuasi.
Keputusan penahanan harga tersebut sejalan dengan instruksi Pemerintah demi menjaga stabilitas harga energi serta mempertahankan daya beli masyarakat.
VP Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menegaskan pihak perseroan senantiasa patuh pada regulasi Pemerintah terkait skema penetapan harga energi tersebut.
“Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan Pemerintah dalam penetapan harga BBM. Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026,” ujar Kitty dalam keterangan resminya.
Sementara itu, untuk kisaran harga Jenis BBM Umum (JBU) atau kategori nonsubsidi tetap menyesuaikan dengan rumus penetapan yang ditentukan oleh Pemerintah melalui ketentuan baku.
Pertamina Patra Niaga berkomitmen terus mengawal penyaluran BBM di lapangan agar pasokan energi nasional terdistribusi secara aman dan lancar kepada publik.
Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia turut menegaskan bahwa lonjakan minyak mentah dunia—yang sempat menyentuh di atas US$100 per barel akibat eskalasi konflik Amerika Serikat dan Iran—tidak akan mengerek harga bahan bakar bersubsidi.
Bahlil menyampaikan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan bersama Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa demi merespons gejolak pasar minyak mentah global.
"Khususnya menyangkut dengan harga minyak dunia yang tidak menentu, tetapi pemerintah sampai dengan hari ini memutuskan untuk tetap menjaga harga minyak subsidi tidak ada kenaikan," tutur Bahlil.