JAKARTA - Pemerintah Indonesia bersama Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) meresmikan Kerangka Kerja Program Negara (Country Programming Framework/CPF) 2026-2030 demi mengoptimalkan transformasi sistem pangan dan sektor pertanian yang berkelanjutan.
Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Leonardo Adypurnama Alias Teguh Sambodo menyampaikan bahwa dokumen CPF berjalan beriringan dengan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
“Secara umum, CPF 2026-2030 mencakup dukungan FAO dalam seluruh aspek kunci untuk mentransformasi sistem pertanian-pangan kami, memajukan ketahanan iklim, serta adaptasi risiko yang akan memperkuat fondasi kami dalam jangka panjang,” ujar Teguh dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Program CPF yang diperkenalkan di Jakarta, Kamis (20/8), berfungsi sebagai pedoman kemitraan strategi lima tahunan antara Indonesia dan FAO dengan penekanan pada penguatan sistem pangan serta pertanian yang berdaya tahan, ramah lingkungan, dan inklusif.
Inisiatif ini mencakup tiga pilar utama kerja sama, yakni perombakan sistem pangan-pertanian inklusif, pelestarian keanekaragaman hayati beserta tata kelola alam, serta penguatan sistem terpadu tanggap risiko berbasis skema Satu Kesehatan (One Health).
Dokumen ini juga mengarahkan pendampingan FAO pada empat target strategis, mencakup sektor produksi, pemenuhan gizi, kelestarian lingkungan, dan peningkatkan taraf hidup masyarakat tanpa terkecuali, sejalan dengan sasaran pembangunan nasional maupun internasional.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Suwandi menegaskan keinginan pemerintah agar kolaborasi Indonesia dan FAO berkembang menjadi sinergi timbal balik melalui sarana berbagi pengalaman dan wawasan.
“Kami ingin hubungan Indonesia-FAO semakin berkembang menjadi kemitraan dua arah. Indonesia tidak hanya menerima pengetahuan dan dukungan teknis, tetapi juga dapat berbagi pengalaman, inovasi, dan pembelajaran melalui pertukaran pengetahuan serta Kerja Sama Selatan-Selatan dan Triangular,” ujar Suwandi.
Selain diserasikan dengan RPJMN, dokumen CPF 2026-2030 turut diselaraskan pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) serta Kerangka Kerja Sama Pembangunan Berkelanjutan PBB (UNSDCF) 2026-2030.
Penyusunan kerangka ini dirumuskan lewat proses diskusi intensif bersama Kementan, Bappenas, kementerian/lembaga terkait, serta jajaran pemangku kepentingan dengan mengevaluasi hasil pelaksanaan CPF periode terdahulu.
Perwakilan FAO untuk Indonesia dan Timor Leste Rajendra Aryal menyebutkan rancangan CPF disusun dengan memperhitungkan keterkaitan erat antara sektor pertanian, ketahanan gizi, pengelolaan lingkungan, mitigasi iklim, perlindungan sosial, kesehatan, serta laju ekonomi.
"Pandangan holistik ini sangat penting dalam mengatasi tantangan yang kompleks dan saling berkaitan," ucap Rajendra.
Berdasarkan penilaian FAO, Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan pada sektor pertanian dan pangan, seperti dinamika perubahan iklim, ketimpangan akses pangan bergizi, serta tingkat kesejahteraan petani skala kecil.
Data Laporan The State of Food and Agriculture 2026 mencatat ada sekitar 68 persen penduduk Indonesia yang belum dapat menjangkau pemenuhan pola makan sehat secara finansial.
Implementasi CPF juga difokuskan untuk memicu peningkatan investasi sektor pangan lewat tata kelola anggaran, pemanfaatan pendanaan campuran (blended finance), skema investasi bersama, hingga keterlibatan aktif pelaku usaha swasta.
Pihak FAO menegaskan bahwa dukungan ini bermuara pada penguatan ketahanan pangan, daya dukung lingkungan, pertumbuhan ekonomi inklusif, serta keberlanjutan rantai pangan nasional.
"FAO tetap teguh pada komitmennya untuk mendukung Indonesia dalam mempercepat perubahan transformatif pada sistem pangan-pertanian, dengan tujuan tidak hanya meningkatkan ketahanan pangan dan gizi, tetapi juga kesehatan lingkungan, pertumbuhan ekonomi yang tangguh dan inklusif, serta masa depan yang berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia," tutur Rajendra.