JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) China Dong Jun menilai kepemimpinan Presiden China Xi Jinping bersama Presiden RI Prabowo Subianto berhasil mengantarkan kerja sama kedua negara menuju babak baru.
“Di bawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping dan Presiden Prabowo Subianto, hubungan kedua negara berada di titik awal yang baru,” ujar Dong Jun dalam joint statement bersama Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Dong Jun menyampaikan bahwa China dan Indonesia adalah komunitas senasib sepenanggungan yang punya kepentingan sejalan dalam mengawal keamanan serta pembangunan. Menurutnya, kedua bangsa memikul beban tanggung jawab bersama sehingga perlu memperkuat kemitraan di sektor pertahanan.
Ia menambahkan, China dan Indonesia bakal saling bergandengan tangan untuk mempercepat modernisasi pertahanan nasional sekaligus membangun benteng keamanan yang solid demi menopang pembangunan di tiap negara. Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan stabilitas dan kepastian yang lebih besar bagi dunia yang sedang dipenuhi gejolak serta perubahan.
“Saat ini kerja sama pertahanan Tiongkok (dan) Indonesia sudah jauh berbeda dibandingkan masa sebelumnya. Baik dari segi kedalamannya maupun cakupannya. Kami telah mencapai hasil yang melimpah di berbagai bidang dan semua tingkatan,” ucapnya.
Dong Jun menegaskan, ia bersama Sjafrie bakal terus berinteraksi secara intensif dan menetapkan arah guna memperdalam kolaborasi mendatang.
“Boleh dikatakan, kerja sama kedua negara memiliki prospek yang luas. Kualitas dan efisiensinya terus meningkat. Kami akan bersama-sama untuk menggagalkan niat yang jahat dari kekuatan asing,” imbuh dia.
Berdasarkan penuturan Dong Jun, sinergi Indonesia dan Tiongkok dapat menjadi teladan bagi negara-negara Global Selatan mengenai model baru hubungan bilateral di ranah pertahanan. Kedua pihak bakal mengemban peran masing-masing sebagai pengawal stabilitas kawasan. Kolaborasi itu juga diyakini memperkokoh upaya menjaga keamanan dalam kerangka ASEAN.
“Mengumpulkan kekuatan positif untuk menjaga stabilitas kawasan, mencegah dan mengendalikan tindakan-tindakan yang merusak tatanan internasional pasca Perang Dunia II dan mengaduk-aduk situasi di kawasan dan berupaya mendorong perdamaian, keamanan, dan kemakmuran kawasan melalui kerja sama yang konstruktif,” jelas dia.