Danpuspomau Ungkap Kronologi Penganiayaan Serda AMF, Berawal dari Telepon Ditutup

Rabu, 16 September 2026 | 11:29:00 WIB

ENERGINEWS.ID — Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Danpuspomau) Marsda TNI Daan Sulfi mengungkap kronologi tewasnya Serda Ahmad Muzammil Farisa (AMF) yang diduga dianiaya seniornya di Lanud Halim Perdanakusuma. Insiden itu dipicu hal sepele: seorang junior menutup telepon seniornya. Penganiayaan terjadi pada Rabu, 9 September 2026, malam.

Daan Sulfi menjelaskan, peristiwa bermula saat Serda MTS menelepon Serda RP, juniornya, untuk meminta bantuan. Di tengah percakapan, Serda RP tiba-tiba menutup telepon. Sikap itu membuat Serda MTS merasa jengkel, tersinggung, dan marah.

"Awal mulanya pada hari Selasa itu Serda MTS menelepon Serda RP, juniornya, untuk meminta bantuan. Namun, di tengah percakapannya, secara tiba-tiba juniornya itu, Serda RP, menutup teleponnya Serda MTS, seniornya," ujar Daan Sulfi, Rabu (16/9/2026).

Korban Dihukum Push-up dan Sit-up 100 Kali

Keesokan harinya, Rabu, 9 September 2026, sekitar pukul 21.10 WIB, Serda MTS mengumpulkan para juniornya di belakang Mess Galaksi, Lanud Halim Perdanakusuma. Di lokasi itu, Serda RP dijatuhi hukuman push-up dan sit-up sebanyak 100 kali.

Setengah jam berselang, sekitar pukul 21.40 WIB, tiga rekan satu angkatan Serda MTS datang ke lokasi. Mereka adalah Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH.

Pukulan ke Dada dan Korban Pingsan

Sekitar pukul 23.05 WIB, Serda JM mulai memukul korban, Serda AMF, sebanyak tiga kali ke bagian dada. Pukulan dilakukan dengan tangan kosong, posisi tangan terkepal.

"Sebanyak tiga kali itu ya dengan tangan kosong, dengan posisi tangannya itu adalah terkepal dan dipukulkan ke dada korban. Setelah menerima pukulan ketiga, korban langsung jatuh jongkok dan lemas, terjatuh. Kemudian seketika berikutnya langsung pingsan," tutur Daan Sulfi.

Status Hukum dan Penyelidikan

Korban dinyatakan meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh seniornya. Pusat Polisi Militer TNI AU masih mendalami peran masing-masing personel yang terlibat, termasuk Serda MTS, Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH.

Hingga keterangan resmi itu disampaikan, belum ada penjelasan soal status hukum para terduga pelaku. Penyebab pasti kematian korban juga masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Terkini