Solusi APBD Terbatas, Bank Jateng dan PT PII Gandengan

Rabu, 09 September 2026 | 01:41:01 WIB
Direktur Utama Bank Jateng Bambang Widyatmoko [FOTO: NET].

JAKARTA - Bank Jateng menjalin kemitraan dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII guna mendukung pendanaan proyek infrastruktur daerah lewat skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU).

Kemitraan ini disahkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung bersamaan dengan agenda Executive Workshop Pengembangan Kebijakan dan Skema Pembiayaan KPDBU di Kantor Pusat Bank Jateng, Semarang, pada Selasa (8/9/2026).

Direktur Bisnis Kelembagaan dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Mas Waris, menjelaskan kolaborasi tersebut ditujukan untuk menghadirkan opsi pendanaan bagi pemerintah daerah di tengah minimnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Melalui langkah ini, Bank Jateng bersama PT PII bakal memberikan pendampingan kepada pemda sejak tahap pemetaan proyek potensial, perumusan kebutuhan daerah, sampai pada pembentukan struktur pembiayaan yang layak investasi (bankable).

"KPDBU menjadi salah satu skema yang dapat dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan ketika kapasitas fiskal daerah memiliki keterbatasan," ujar Mas Waris dalam siaran pers, Rabu (9/9/2026).

Dalam momen yang sama, Plt. Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menyebutkan sinergi ini bakal memperkokoh ekosistem pendanaan infrastruktur daerah berkat persiapan proyek yang terencana dan pengelolaan risiko yang terukur.

"Dukungan penjaminan infrastruktur dapat meningkatkan kelayakan kredit dan kepercayaan lembaga pembiayaan terhadap proyek KPDBU," kata Andre.

Sistem KPDBU memberikan ruang bagi pemda untuk membangun fasilitas publik, seperti lampu jalan, pemeliharaan jalan raya, sarana transportasi, rumah sakit, hingga sistem penyediaan air minum melalui skema pembayaran ketersediaan layanan (availability payment). Hal ini membuat pemda tidak perlu menanggung seluruh beban pembiayaan secara langsung dari APBD.

Lewat kesepakatan MoU ini, kedua instansi akan menyalurkan pendampingan teknis kepada pemda sekaligus memetakan berbagai proyek strategis di wilayah Jawa Tengah yang berpeluang didanai menggunakan skema KPDBU.

Terkini