JAKARTA — PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) telah melunasi pokok obligasi dan sukuk mudharabah dengan total nilai mencapai Rp2,49 triliun.
Corporate Secretary Indah Kiat Pulp & Paper Heri Santoso mengatakan pelunasan tersebut dilakukan melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 26 Agustus 2026 kepada para pemegang obligasi dan sukuk mudharabah.
"Perseroan melalui KSEI telah melakukan pelunasan pokok Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B sejumlah Rp1.609.865.000.000 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B sejumlah Rp878.975.000.000 pada tanggal 26 Agustus 2026," kata Heri dalam keterbukaan informasi, Kamis (27/8/2026).
Dengan demikian, total nilai pokok obligasi dan sukuk mudharabah yang dilunasi INKP mencapai Rp2,49 triliun.
Pelunasan tersebut terdiri atas Obligasi Berkelanjutan IV Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B senilai Rp1,61 triliun serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap II Tahun 2023 Seri B sebesar Rp878,98 miliar.