Apa Itu FTSE Russell? Peran dan Dampaknya bagi Bursa Saham

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:08:02 WIB
Pengunjung melihat layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) [FOTO: NET].

JAKARTA - Di balik melesatnya transaksi pemodal global di pasar saham, terdapat tolok ukur utama dalam mengalirkan dana investasi institusional. Memahami FTSE Russell berarti mengerti tolok ukur utama pergerakan arus modal asing di bursa domestik.

Melansir dari FTSE Russell Index, FTSE Russell (Financial Times Stock Exchange Russell) merupakan penyedia indeks acuan global (global benchmark index provider) dan alat analisis data keuangan terkemuka di dunia. Lembaga tersebut beroperasi di bawah naungan London Stock Exchange Group (LSEG). 

FTSE Russell berfungsi sebagai indeks acuan yang diakui secara internasional dengan mengukur, mengelompokkan, serta mengurasi kinerja pasar keuangan, seperti ekuitas, obligasi, dan aset multi-kelas di berbagai negara.

Apa Peran FTSE Russell di Pasar Modal?

FTSE Russell di pasar modal memiliki peran sebagai Kompas Pengalokasian Modal Global. Kompas Pengalokasian Modal Global merupakan suatu indeks yang digunakan sebagai acuan utama untuk mengalirkan dana investasi institusional ke bursa saham regional, termasuk Bursa Efek Indonesia (BEI), serta digunakan oleh pengelola investasi, dana pensiun, dan pengelola dana indeks di seluruh dunia.

FTSE Russell juga berperan dalam klasifikasi pasar modal. FTSE Russell mengevaluasi bursa saham suatu negara berdasarkan keterbukaan pasar, regulasi, efisiensi kliring, dan transparansi kepemilikan saham (free float). Hasil evaluasi tersebut menentukan apakah bursa saham suatu negara tergolong dalam kategori pasar maju (developed), pasar berkembang (emerging), pasar berkembang sekunder (secondary emerging market), atau pasar perintis (frontier).

Selain itu, FTSE Russell berperan dalam evaluasi berkala (rebalancing index). FTSE Russell secara rutin memperbarui daftar emiten saham di dalam indeksnya. Umumnya, saham yang berhasil masuk ke dalam Indeks FTSE memperoleh dorongan dari pemodal asing.

Apa Saja Kategori Pasar FTSE Russell serta Klasifikasi Negaranya?

Pasar FTSE Russell memiliki empat kategori utama dalam bursa saham dunia. Empat kategori utama tersebut mencakup developed yang diisi oleh negara Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Jerman, Prancis, Kanada, Australia, Singapura, dan negara maju lainnya.

Kategori emerging terdiri dari negara Korea Selatan, Taiwan, Malaysia, Thailand, Brasil, Afrika Selatan, Turki, dan Hungaria.

Selain itu, terdapat kategori secondary emerging market yang ditempati oleh negara Tiongkok (A-shares), India, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, Filipina, Mesir, Indonesia, dan Chili.

Kategori terakhir, yaitu frontier market, diduduki oleh negara Vietnam, Kenya, Pakistan, dan negara perintis lainnya.

Posisi Republik Indonesia di kategori secondary emerging market menunjukkan bahwa BEI telah memenuhi standar infrastruktur kliring, keterbukaan bagi pasar internasional, serta regulasi. Selain itu, berada di kategori secondary emerging market menandakan Indonesia berada pada posisi stabil dan tidak masuk dalam daftar pemantauan penurunan status.

Apa Saja Kriteria Saham FTSE Russell?

Suatu saham dapat dikategorikan sebagai saham FTSE Russell jika memenuhi beberapa kriteria. Kriteria tersebut antara lain suatu emiten harus memenuhi minimum free float yang sesuai dengan batas minimal saham FTSE Russell. Negara yang berada di kategori emerging markets, termasuk Indonesia, memiliki batas minimal free float sebesar 5% hingga 10% dari jumlah total saham yang beredar.

Selanjutnya, terdapat kriteria likuiditas; saham harus aktif diperdagangkan di BEI dan diuji likuiditasnya secara rutin. Saham non-konstituen baru harus memiliki median volume perdagangan harian setidaknya 0,05% dari total saham beredar setiap bulan dan disesuaikan dengan free float setidaknya selama 8 bulan dari 12 bulan sebelum tanggal evaluasi (review).

Saham FTSE Russell juga mensyaratkan agar pemodal asing memiliki ruang yang cukup untuk melakukan transaksi jual beli saham tanpa terhalang oleh peraturan kuota asing di suatu negara. Selain itu, saham yang didaftarkan harus terdaftar di bursa resmi. Indeks utama biasanya tidak memasukkan instrumen seperti obligasi konversi, saham preferen tanpa hak suara, dan derivatif.

Dampak Indeks FTSE Russell Bagi Pasar Modal

Masuknya emiten domestik ke dalam indeks internasional seperti FTSE Russell dapat menarik pemodal dari seluruh dunia, meningkatkan arus masuk modal asing (foreign inflow), serta meningkatkan likuiditas dan volume perdagangan saham di BEI.

Saat FTSE Russell melakukan evaluasi berkala, pengelola investasi yang mengacu pada indeks ini wajib menyesuaikan isi portofolionya secara serentak. Hal tersebut memicu penyesuaian yang signifikan pada portofolio dana kelolaan berbasis indeks. Aksi ini berdampak langsung pada perubahan harga saham serta peningkatan nilai transaksi di pasar sekunder.

Penilaian dan kriteria kualifikasi dari FTSE Russell turut mendorong OJK dan Self-Regulatory Organizations (SRO) untuk terus mempercepat reformasi integritas pasar modal, terutama dalam hal keterbukaan informasi free float dan perlindungan investor.

Rebalancing FTSE Russell

FTSE Russell memutuskan untuk tetap menahan masuknya saham-saham baru dari pasar modal Indonesia, termasuk emiten yang baru saja melantai (IPO) hingga setidaknya tinjauan indeks Desember 2026. Berdasarkan pengumuman FTSE, Selasa (18/8/2026), penundaan ini berlaku untuk penambahan konstituen baru, perubahan segmen ukuran antartingkatan large, mid, small, hingga micro-cap, peningkatan saham publik atau free float, serta pembaruan weight adjustment factor (WAF) dari nol ke positif.

Terkini