JAKARTA - Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI Rate periode Agustus 2026 pada level 5,75 persen. Meski menjadi jeda dari pengetatan sebelumnya, potensi kenaikan BI Rate hingga menyentuh 6,25 persen pada penghujung tahun tetap terbuka jika gejolak eksternal berlanjut.
Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 18–19 Agustus 2026. Langkah ini menjadi momen pengambilan kebijakan suku bunga perdana di bawah Pjs. Gubernur BI Destry Damayanti usai pengunduran diri Perry Warjiyo pada Juli 2026.
Pjs. Gubernur BI Destry Damayanti menegaskan bahwa penahanan suku bunga dilakukan guna memperkuat daya tahan rupiah serta menjaga laju inflasi sembari terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18 dan 19 Agustus 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75%," ujar Destry dalam pengumuman hasil RDG BI, Rabu (19/8/2026).
Di samping BI Rate, bank sentral turut mempertahankan suku bunga Deposit Facility di kisaran 4,75 persen dan Lending Facility pada level 6,50 persen. Penetapan ini sejalan dengan ekspektasi pelaku pasar setelah BI menaikkan suku bunga sebesar 100 basis poin sepanjang Mei–Juni 2026.
Destry menggarisbawahi bahwa arah kebijakan moneter masih difokuskan pada pengawalan stabilitas rupiah serta menjaga tingkat inflasi tetap dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen.
"Bank Indonesia memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah serta meningkatkan likuiditas, dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas," ujar Destry.
Pilihan strategi ini mengindikasikan bahwa BI lebih mengedepankan instrumen non-suku bunga demi meredam gejolak valuta asing. Langkah tersebut dinilai krusial agar penguatan rupiah tidak sampai mengorbankan penyaluran kredit dan aktivitas sektor riil.
Menjelaskan kondisi eksternal, Destry menyebut ketidakpastian pasar global masih membayangi lantaran bank sentral negara maju berkecenderungan mempertahankan suku bunga tinggi dalam jangka waktu lebih lama.
"Oleh karena itu kenapa di perekonomian kami, kami masih memang mengedepankan stabilitas pada saat ini, karena memang kami melihat tekanan itu belum mereda dari global," jelas Destry.
Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) Irman Faiz menyatakan langkah BI mempertahankan suku bunga sudah sesuai dengan proyeksi pasar. Kendati demikian, hal tersebut bukan menandakan mulainya fase pelonggaran moneter.
"Kami masih mempertahankan proyeksi BI Rate pada akhir tahun berada di level 6,25%. Keputusan hari ini memperkuat pandangan kami bahwa BI akan memprioritaskan langkah non-suku bunga sebelum kembali menggunakan instrumen suku bunga acuan," ujar Irman.
Di sisi lain, Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk (BNLI) Josua Pardede menilai keputusan mempertahankan BI Rate pada 5,75 persen sudah konsisten untuk memproteksi nilai tukar rupiah, menekan inflasi di bawah 3 persen, serta menopang pertumbuhan melalui kebijakan makroprudensial.
"Jika ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed benar-benar terjadi tanpa disertai perburukan kondisi global yang lebih parah, probabilitas tambahan kenaikan BI Rate seharusnya akan mengecil," papar Josua.