Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan BI pada 17 Agustus 2026

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:54:02 WIB
Ilustrasi Gedung Bank Indonesia.

JAKARTA - Tepat pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bank Indonesia (BI) bersama industri sistem pembayaran resmi meluncurkan instrumen Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen ritel yang kini dapat diakses secara luas oleh masyarakat umum.

Penjabat sementara (Pjs) Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan bahwa peluncuran ini merupakan bagian upaya bank sentral untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian.

Menurutnya, kehadiran KKI merupakan wujud nyata alternatif instrumen deferred payment alias penundaan pembayaran domestik yang efisien, prudent, dan terintegrasi langsung dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional.

"Kehadiran skema domestik ini memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk dalam ekosistem digital dan menyediakan alternatif fasilitas kredit untuk penopang konsumsi masyarakat," ujar Destry dalam pengumuman di Kantor BI, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Instrumen KKI segmen ritel ini dirancang agar dapat dimiliki dan digunakan oleh individu maupun entitas korporasi, baik untuk layanan konvensional maupun syariah. Ini membedakannya dari KKI Segmen Pemerintah yang secara eksklusif diperuntukkan bagi Satuan Kerja Pemerintah Pusat dan Daerah guna mendukung transaksi belanja negara.

Otoritas moneter menilai keunggulan utama KKI dibandingkan dengan kartu kredit berprinsipal internasional terletak pada jalur pemrosesannya. Seluruh pemrosesan transaksi KKI dilakukan sepenuhnya di dalam negeri melalui Infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional.

Kendati bersifat mandiri, kehadiran KKI disebut tidak serta-merta menggantikan posisi kartu kredit internasional, melainkan berdampingan (co-exist) untuk memperkaya opsi instrumen pembayaran masyarakat.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy memaparkan, inovasi KKI berjalan beriringan dengan visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang memfokuskan pada kemudahan, keamanan, dan efisiensi ekosistem digital yang inklusif.

Pengembangan dan penerbitan KKI dieksekusi secara bertahap. Pada implementasi tahap awal per 17 Agustus 2026 ini, KKI diluncurkan dalam wujud kartu digital yang berfungsi sebagai sumber dana pada ekosistem transaksi QRIS.

Untuk mengakomodasi fleksibilitas transaksi, pengguna KKI digital dapat memanfaatkan berbagai metode pembayaran seperti transaksi menggunakan QRIS Merchant Presented Mode (MPM), QRIS Customer Presented Mode (CPM), dan QRIS Tap (tanpa pindai).

Setelah penguatan pada ekosistem QRIS, KKI ditargetkan merambah fitur lain.

"Kartu Kredit Indonesia dikembangkan secara bertahap untuk fitur secara pembayaran QRIS, online payment, dan terakhir ada kartu fisik," jelas Ryan pada kesempatan yang sama.

Dalam mengeksekusi peluncuran awal ini, BI menggandeng Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) bersama dengan tujuh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) perbankan sebagai first mover, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Bank Mega. Khusus untuk skema pembiayaan syariah, BSI turut ambil bagian sebagai PJP next mover.

Masyarakat yang ingin memiliki KKI dapat mengajukan permohonan melalui bank penerbit sesuai dengan prosedur credit scoring masing-masing bank, dengan syarat umum berusia minimal 21 tahun (atau sudah menikah) untuk kartu utama, dan memiliki pendapatan minimal Rp3 juta per bulan.

Halaman :

Terkini