Apple Tetapkan iPhone X Jadi Produk Usang Bikin Layanan Servis Dihentikan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 03:42:31 WIB
Ilustrasi iPhone X.

JAKARTA - Apple menetapkan bahwa iPhone X serta MacBook Pro ukuran 15 inci buatan tahun 2018 secara resmi telah dimasukkan ke dalam jajaran perangkat usang.

Menurut laporan Macrumors pada Kamis (13/8) waktu setempat yang bersumber dari dokumen dukungan resmi Apple, penetapan status usang ini mengakibatkan iPhone X maupun MacBook Pro 15 inci tidak lagi berhak memperoleh fasilitas perbaikan atau layanan suku cadang resmi di Apple Store maupun mitra penyedia layanan resmi.

Perangkat iPhone X perdana kali diluncurkan pada November 2017 dan dicatat sebagai salah satu gawai yang sangat berpengaruh dalam rekam jejak perjalanan iPhone. Ponsel pintar ini menjadi varian iPhone pertama yang mengadopsi layar berteknologi OLED sekaligus memperkenalkan fitur pemindai wajah Face ID.

Melalui model ponsel tersebut, Apple turut meniadakan tombol Home fisik yang sebelumnya menjadi identitas khas lini iPhone selama bertahun-tahun. Perusahaan menggantinya dengan tampilan layar penuh di bagian muka perangkat yang dilengkapi poni (notch) tempat bertenggernya kamera depan serta sensor pendukung Face ID.

Apabila ditinjau dari aspek tampilan luar, iPhone X mengusung bodi beralaskan material kaca yang dipadukan bersama bingkai baja tahan karat.

Kebijakan Apple menetapkan status usang pada suatu perangkat biasanya diberlakukan setelah kurun waktu tujuh tahun sejak distribusi produk tersebut dihentikan secara resmi oleh perusahaan.

Apple sendiri telah menyetop pemasaran resmi iPhone X pada September 2018, walaupun ponsel tersebut sempat ditawarkan oleh sejumlah distributor pihak ketiga tertentu.

Dampak dari penetapan ini membuat pemilik iPhone X tidak dapat lagi mengakses layanan servis teknisi resmi Apple. Sementara dalam hal sistem operasi, pembaruan iOS 16 tercatat menjadi versi utama paling akhir yang didukung oleh perangkat iPhone X.

Terkini