Bappenas Sebut Kekayaan Intelektual Jadi Kunci Keluar Beban Ekonomi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 00:07:02 WIB
Menteri PPN Rachmat Pambudy.

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy menyatakan bahwa kekayaan intelektual (KI) memegang peranan krusial sebagai instrumen utama demi melepaskan diri dari middle income trap.

Sasaran perekonomian Indonesia 2045 mematok target agar negara terbebas dari jebakan pendapatan menengah pada 2038 sekaligus menjelma sebagai salah satu pilar kekuatan ekonomi dunia pada 2045.

"Jika pada masa lalu kekayaan suatu bangsa ditentukan oleh sumber daya alam, maka pada abad ke-21 keunggulan ditentukan oleh kemampuan menciptakan pengetahuan, menghasilkan inovasi, dan mengubah kreativitas menjadi bernilai ekonomi tinggi,” ujar Rachmat Pambudy dalam Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual (KI) Indonesia Tahun 2026: "Peran Strategis Kementerian/Lembaga dalam Membangun Ekosistem Kekayaan Intelektual Indonesia,” dari keterangan resmi, di Jakarta, Jumat.

Pada momen bersangkutan, para pejabat tinggi tingkat madya dari 36 kementerian serta lembaga turut membubuhkan tanda tangan komitmen bersama untuk draf Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional 2027-2036. Berkas ini dirancang sebagai sarana vital dalam membentuk perekonomian nasional yang makin inovatif, produktif, dan kompetitif.

Peran kekayaan intelektual pada era kini dipandang bukan sekadar alat proteksi hukum, melainkan telah menjadi mesin penggerak utama dalam perombakan struktur ekonomi negara.

Capaian target ekonomi 2045 diproyeksikan terwujud lewat alih pemikiran yang tak lagi bertumpu pada pemanfaatan sumber daya alam semata, melainkan beralih ke perekonomian berlandaskan inovasi, efisiensi teknologi, industri bernilai tambah tinggi, dan penguatan kekayaan intelektual.

Indonesia diakui masih tertinggal dalam hal pendaftaran indikasi geografis bila dibandingkan dengan kawasan Uni Eropa, padahal Nusantara menyimpan kekayaan ragam komoditas khas daerah.

Pemerintah terus memacu agar keunggulan lokal ini dikonversi menjadi modal ekonomi yang memiliki kepastian hukum, dengan meneladani keberhasilan negara-negara luar yang sukses memonetisasi komoditas berbasis keunikan wilayah.

“Pembahasan mengenai kekayaan intelektual bukan hanya berbicara mengenai pelindungan hukum, tetapi juga mengenai strategi pembangunan nasional, strategi memenangkan daya saing, dan strategi membangun masa depan ekonomi Indonesia," ujar Rachmat Pambudy.

Terkini