Program Akselerasi Produk Lokal Resmi Diluncurkan Kemendag & Shopee

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:27:02 WIB
Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Shopee Indonesia [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Shopee Indonesia meresmikan Program Akselerasi Produk Lokal guna memperluas jangkauan pasar sekaligus mendongkrak tingkat daya saing para pelaku usaha dalam negeri melalui pemanfaatan ekosistem digital.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk implementasi nyata dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

“Kami memang menekankan bagaimana produk-produk lokal itu diutamakan ya di dalam ekosistem e-commerce ini, di dalam platform ini, sehingga lebih cepat dikenal ya oleh konsumen dan dengan demikian maka Bapak Ibu semakin banyak memproduksi,” kata Budi di Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Permendag Nomor 19 Tahun 2026 sendiri hadir menggantikan regulasi terdahulu yaitu Permendag Nomor 31 Tahun 2023, di mana aturan baru ini antara lain memuat ketentuan mengenai kewajiban mengutamakan promosi produk dalam negeri beserta produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), transparansi terkait informasi serta biaya, hingga jaminan perlindungan konsumen. Regulasi tersebut resmi berkekuatan hukum dan berlaku sejak diundangkan pada tanggal 8 Juni 2026.

Menurut pandangan Budi, upaya memperkuat produk lokal wajib dijalankan dengan merawat ekosistem perdagangan elektronik yang melibatkan keselarasan peran antara pihak penjual, pengelola platform, hingga konsumen agar seluruh pihak dapat tumbuh secara berkesinambungan.

Ia turut menggarisbawahi pentingnya menjaga standar mutu kualitas produk serta memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen. Kehadiran produk lokal yang kompetitif, menurutnya, akan melipatgandakan tingkat penggunaan di pasar domestik sekaligus memperkokoh posisi tawar pelaku usaha lokal.

“Bagi seller tentunya produknya harus bagus, berkualitas, sehingga konsumen nanti akan kembali lagi untuk membeli,” ujarnya.

Budi menyatakan bahwa sinergi kolaboratif antara pemerintah dan penyedia platform digital mutlak diperlukan demi membukakan pintu akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk buatan dalam negeri. Di sisi lain, para pelaku usaha juga dituntut untuk konsisten menjaga mutu serta menyesuaikan barang dagangan dengan tren kebutuhan pasar.

“Jadi sebenarnya tugas kami ini mencarikan pasar. Bapak Ibu membuat produk, kami bersama Shopee mencarikan pasar,” tutur Budi.

Deputy Director of Government Relations Shopee Indonesia Balques Manisang mengemukakan bahwa Program Akselerasi Produk Lokal ini merangkum berbagai bentuk dukungan terintegrasi guna menjawab beragam tantangan yang dihadapi oleh para pelaku usaha di tanah air.

Dukungan tersebut mencakup penyaluran Voucher Akselerasi Usaha Lokal, peningkatan kapabilitas keterampilan digital melalui platform Kampus Shopee, pembukaan akses jalur ekspor, pengelolaan ragam program promosi, sokongan operasional lewat layanan Dikelola Shopee, hingga proteksi hak kekayaan intelektual melalui fasilitas Brand IP Portal.

Balques memaparkan bahwa pihak Shopee telah mengalirkan dukungan berupa voucher belanja senilai total Rp165 miliar sepanjang tahun 2025 lalu. Sementara itu, dalam kurun waktu tahun 2026 ini, akumulasi nilai berbagai macam voucher yang telah dibagikan kepada para penjual lokal telah menembus angka lebih dari Rp100 miliar.

Salah satu wujud dukungan nyata tersebut diwujudkan lewat Voucher Akselerasi Usaha Lokal yang mulai disalurkan sejak tanggal 17 Mei 2026. Voucher dengan nominal senilai Rp500 ribu per toko setiap bulannya ini diberikan khusus kepada para penjual yang seluruh katalog produk jualannya murni merupakan produk lokal.

Di luar aspek dukungan promosi penjualan, program ini turut menyediakan pelatihan intensif keterampilan digital, meliputi teknik pemasaran afiliasi, optimalisasi pemanfaatan fitur interaktif, strategi pemasangan iklan yang efektif, hingga tata cara pengelolaan performa toko agar kian optimal.

Para pelaku usaha juga diberikan jalan kemudahan untuk mengakses program ekspor internasional serta memperoleh sokongan operasional secara penuh mulai dari penanganan pesanan, manajemen stok gudang, hingga urusan pengiriman guna membantu memperluas jangkauan pemasaran mereka.

Shopee turut menghadirkan fitur manajemen pengelolaan program yang menyajikan informasi transparan seputar program promosi beserta rincian struktur biayanya.

Balques menuturkan bahwa fitur tersebut dapat dimanfaatkan oleh para penjual untuk melakukan evaluasi terhadap program yang sedang diikuti sekaligus menghitung estimasi margin keuntungan produk sesuai dengan strategi bisnis masing-masing.

Bergeser pada aspek perlindungan kekayaan intelektual, fasilitas Brand IP Portal disediakan secara khusus bagi para pemilik usaha maupun pemilik merek untuk mempermudah pelaporan manakala terjadi indikasi pelanggaran, termasuk tindakan pemalsuan produk dan penyalahgunaan hak merek.

Rangkaian peluncuran Program Akselerasi Produk Lokal ini turut dibarengi dengan penyediaan layanan pendampingan bagi para pelaku usaha terkait proses pengurusan perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB), Standar Nasional Indonesia (SNI), serta sertifikasi kehalalan produk.

“Kami optimis dukungan komprehensif yang Shopee berikan dapat berkontribusi positif dalam mendorong penguatan daya saing produk lokal dan pertumbuhan ekonomi dalam negeri,” ucap Balques.

Terkini