JAKARTA — Emiten maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) masuk ke dalam jajaran saham dalam pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI) akibat terjadinya lonjakan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Merujuk data BEI, posisi harga saham GIAA pada sesi perdagangan kemarin, Selasa (11/8/2026), ditutup pada level Rp77 per lembar setelah mengawali pembukaan di angka Rp78 per lembar. Berbekal harga penutupan tersebut, pergerakan saham GIAA sejak awal tahun 2026 tercatat terkoreksi 19,79%, namun dalam kurun waktu satu bulan terakhir justru melesat hingga 48,08%.
Keputusan BEI yang menyematkan status UMA pada saham GIAA per Selasa (11/8/2026) tersebut berbarengan dengan dinamika terbaru terkait wacana merger antara Garuda Indonesia Group dan PT Pelita Air Service.
Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Endra Febri Styawan melalui lembar pengumuman Peng-UMA-00239/BEI.WAS/08-2026 mengemukakan bahwa pihak Bursa mengawasi saham GIAA menyusul adanya peningkatan harga yang tidak wajar. Walau demikian, terbitnya pengumuman ini tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran atas ketentuan perundang-undangan di sektor Pasar Modal.
“Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham GIAA yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity,” ujar Endra dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (12/8/2026).
Beliau menambahkan bahwa pihak bursa saat ini tengah mencermati pola transaksi saham GIAA secara seksama. Di samping itu, para investor diimbau agar memperhatikan respons manajemen GIAA terhadap permohonan konfirmasi dari pihak Bursa.
Tidak hanya itu, para pemodal juga diminta untuk meneliti kinerja serta keterbukaan informasi yang disampaikan oleh GIAA. Investor pun disarankan agar mengkaji ulang rencana aksi korporasi apabila belum memperoleh restu melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Para pelaku pasar turut diimbau supaya mempertimbangkan berbagai skenario yang berpotensi muncul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.
Sementara itu, menanggapi agenda konsolidasi yang melibatkan Garuda Indonesia Group bersama PT Pelita Air Service, pihak manajemen menegaskan bahwa proses tersebut masih berada dalam tahap pengkajian serta pembahasan bersama para pemegang saham serta pihak-pihak terkait.
Corporate Secretary Group Head Garuda Indonesia Andreas Tumpal H. Hutapea menyampaikan bahwa proses telaah konsolidasi ini masih terus berjalan dengan memperhitungkan beragam dimensi strategis. Diskusi tersebut difokuskan untuk memperkuat ekosistem sektor penerbangan tanah air sekaligus menopang kesinambungan program transformasi Garuda Indonesia.
“Rencana konsolidasi yang melibatkan Garuda Indonesia Group dan Pelita Air saat ini masih berada dalam tahap kajian dan pembahasan pada tingkat pemegang saham dan bersama para pihak terkait, sesuai dengan kewenangan masing-masing,” kata Andreas dalam keterangannya di keterbukaan informasi, Senin (10/8/2026).
Beliau menegaskan bahwa hingga detik ini belum ada keputusan final mengenai format maupun mekanisme konsolidasi antara Garuda Indonesia Group dengan Pelita Air. Menurutnya, proses pengkajian dijalankan secara komprehensif dengan menimbang berbagai aspek strategis. Dengan demikian, belum terdapat perubahan apa pun terhadap operasional harian Garuda Indonesia maupun agenda transformasi yang sedang dikerjakan perseroan.
“Sampai dengan saat ini belum terdapat keputusan final mengenai bentuk maupun mekanisme konsolidasi tersebut,” ujarnya.
Kendati demikian, Andreas menerangkan bahwa Garuda Indonesia senantiasa melanjutkan aktivitas operasional, pemberian layanan kepada pelanggan, serta agenda transformasi seperti sediakala. Skenario penerbangan maupun komitmen pelayanan maskapai juga tidak mengalami pergeseran akibat adanya proses peninjauan konsolidasi tersebut.